Negara Lain Keluarkan Travel Warning Buntut Demo, NTB Yakin Turis Tak Terdampak

Posted on

Sejumlah negara mengeluarkan travel warning atau peringatan perjalanan kepada warganya yang tinggal dan hendak berkunjung ke Indonesia. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal mengatakan travel warning itu tidak mempengaruhi pariwisata Lombok.

Peringatan itu dikeluarkan oleh negara-negara tersebut buntut aksi demonstrasi di beberapa daerah yang berujung ricuh hingga pembakaran dan perusakan fasilitas umum, seperti di kantor DPRD NTB pada Sabtu (30/8/2025). Negara-negara yang mengeluarkan travel warning itu antara lain, Amerika Serikat, Malaysia, Singapura, Prancis, Jepang, Filipina, Inggris, dan Kanada.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan travel warning merupakan hal biasa dalam kondisi seperti ini. Dia menilai peringatan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian warga negara asing (WNA) yang akan berlibur ke suatu daerah.

“Beda halnya kalau pemerintah mengeluarkan status travel ban atau pelarangan perjalanan. Kalau travel ban pelarangan itu baru berbahaya. Tapi kalau travel warning itu cuma cukup hati-hati. Itu sama artinya kalau anak istri kita keluar dari rumah, kita bilang ‘hati-hati ya, Nak’,” ungkap Iqbal dilansir dikutip dari detikbali Rabu (3/9/2025).

Iqbal mengatakan travel warning itu sama sekali tidak mengganggu kunjungan wisatawan dan masuknya investor ke NTB. Untuk memastikannya, Iqbal telah mendapat telepon dari sejumlah investor yang telah dan akan masuk ke NTB.

Menurut dia, pembakaran kantor DPRD NTB di Jalan Udayana, Kota Mataram, oleh massa demo tidak mengurungkan niat para investor untuk berinvestasi di Bumi Gora.

“Saya dapat telepon dari teman-teman investor yang sudah masuk maupun akan masuk ke NTB. Saya kirimin aja video bule-bule di Mataram masih jalan santai. Ini untuk memberikan gambaran ke dunia internasional bahwa kondisi aman terkendali,” kata pria yang pernah menjadi Duta Besar Indonesia untuk Turki itu.

Dia menjelaskan status peringatan itu dalam kondisi seperti ini dibagi dalam tiga kategori. Ada travel alert (pemberitahuan), travel warning (peringatan), serta travel ban (pelarangan). Untuk status travel warning, jelas dia, wisatawan hanya dimintai tetap berhati-hati.

“Mereka yang berkunjung asuransinya tetap dibayar, jika terjadi ada apa-apa begitu. Kalau travel ban, orang perjalanan keluar daerah dan kalau ada apa-apa, asuransi tak dibayar,” ujar dia.

Status travel warning dianggap Iqbal tidak terlalu berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan ke NTB. Apalagi sekarang, pasca insiden pembakaran gedung DPRD NTB tiga hari lalu, kondisi NTB sudah mulai kondusif.

“Tidak (mengganggu kunjungan wisatawan) kalau travel warning pengaruhnya tidak besar. Saya pikir tidak akan sampai ke level itu (travel ban). Masa gagapnya sudah selesai dan masyarakat cepat sekali beradaptasi dan bersikap,” kata Iqbal.

***

Selengkapnya klik di sini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *