Negara Pengirim Jemaah Haji Terbanyak 2025: Indonesia Juara

Posted on

Setiap tahun, jutaan muslim dari seluruh dunia menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Makkah. Masing-masing negara mendapatkan kuota yang berbeda-beda dan pada 2025 ini Indonesia juaranya.

Kuota haji ditentukan berdasarkan jumlah populasi muslim di suatu negara serta kesepakatan bilateral antara Arab Saudi dan pemerintah negara pengirim. Tujuannya, agar pelaksanaan ibadah haji dapat berlangsung secara aman, tertib, dan nyaman, tanpa mengorbankan kualitas layanan maupun keselamatan jemaah.

Pada musim haji 2025, Arab Saudi kembali menetapkan kuota resmi untuk seluruh negara. Indonesia, seperti tahun-tahun sebelumnya, masih menduduki posisi teratas sebagai negara pengirim jemaah haji terbanyak di dunia.

Mengutip data dari datawrapper, tahun ini Indonesia mendapatkan kuota 221.000 jemaah. Pada urutan kedua dan tiga diikuti oleh Pakistan sebanyak 180.000 jemaah dan India dengan 175.000 jemaah. Urutan keempat juga diisi oleh negara Asia Selatan lainnya, Bangladesh dengan 127.000 jemaah. Melengkapi lima besar ada Nigeria dengan 95.000 jemaah.

Dominasi negara-negara Asia Selatan seperti Pakistan, India, dan Bangladesh dalam daftar ini mencerminkan besarnya populasi muslim di kawasan tersebut.

Penetapan kuota jemaah bukan hanya soal angka, tetapi juga strategi pengelolaan kerumunan dalam skala luar biasa. Dengan jutaan orang berkumpul di satu titik dalam waktu yang sama, manajemen logistik dan keamanan menjadi hal krusial. Oleh karena itu, kuota disesuaikan secara cermat agar setiap jemaah dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan aman.

Arab Saudi juga terus meningkatkan kapasitas infrastruktur dan layanan haji, dari perluasan Masjidil Haram hingga penyempurnaan sistem transportasi di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Namun, jumlah yang bisa ditampung tetap terbatas, sehingga kuota tetap menjadi solusi terbaik demi kenyamanan bersama.

Merujuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pengiriman haji jemaah Indonesia merupakan tanggung jawab negara dan dilaksanakan oleh pemerintah. Pada pasal 10 disebutkan tanggung jawab itu mulai dari penetapan dan pengisian kuota haji, penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), penyediaan akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan, kemudian pelayanan dokumen perjalanan ibadah haji dan visa serta penetapan Petugas Penyelenggara Ibadah (PPIH).

10 Negara Pengirim Jemaah Haji Terbanyak 2025

Mengutip data dari datawrapper, berikut daftar negara dengan jumlah kuota jemaah haji terbanyak tahun ini: