Nggak Cuma Satu Dua, tapi 32 Pendaki Nakal Nekat Terobos Gunung Gede Pangrango

Posted on

Sebanyak 32 pendaki nekat menerobos kawasan Gunung Gede Pangrango meski jalur pendakian tengah ditutup. Aksi membandel itu berujung sanksi tegas dari pengelola taman nasional.

Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP), Agus Deni, menjelaskan penutupan pendakian berlaku sejak 13 Oktober 2025. Kebijakan itu diambil untuk penataan kawasan dan penanganan penumpukan sampah di jalur pendakian.

Meski demikian, petugas masih mendapati pendaki yang nekat naik secara ilegal.

“Memang masih ditemukan oknum pendaki yang naik saat penutupan. Ada dua jalur yang kerap ditemukan pendaki ilegal, kebanyakan melalui Jalur Gunung Putri. Tetapi yang terbaru itu ada juga yang melalui Cibodas. Rata-rata berasal dari Jabodetabek,” kata Agus, dikutip dari detikJabar, Senin (22/12/2025).

Agus menegaskan bahwa angka 32 pendaki tersebut bukan satu rombongan dan bukan satu kali kejadian. Jumlah itu merupakan akumulasi temuan petugas selama masa penutupan pendakian, dari beberapa upaya pendakian ilegal yang berbeda sejak Oktober hingga Desember 2025.

Untuk mencegah pelanggaran, BBTNGGP menyiagakan sekitar 30 petugas yang melakukan patroli rutin, terutama di jalur Gunung Putri dan Cibodas. Dari patroli berkala itulah para pendaki ilegal terjaring secara bertahap.

“Kami siagakan petugas di jalur-jalur rawan. Dari hasil patroli selama penutupan itu, tercatat ada 32 pendaki ilegal yang terjaring,” ujar dia.

Seluruh pendaki ilegal tersebut dikenai sanksi administratif dan denda. Agus menambahkan, jika pelanggaran dilakukan berulang atau tergolong berat, pendaki bisa langsung dikenakan sanksi daftar hitam (blacklist).

“Saat ini kami terapkan sanksi administrasi dan denda. Namun, jika mengulangi atau pelanggarannya berat, bisa langsung masuk daftar hitam,” kata dia.

BBTNGGP mengimbau para pendaki untuk bersabar menunggu pembukaan resmi pendakian.

“Tunggu informasi resmi dibukanya kembali pendakian. Jadilah pendaki cerdas yang mengikuti peraturan,” ujar Agus.

***

Selengkapnya klik di sini.