Transportasi pesawat menjadi transportasi favorit masyarakat saat liburan, tak terkecuali ibu hamil (bumil). Perlu diketahui, berikut panduan terbang untuk bumil.
Bepergian saat hamil tentu membutuhkan perhatian ekstra. Lion Group memahami bahwa setiap ibu hamil ingin tetap dapat melakukan perjalanan dengan rasa aman, nyaman, dan tenang, baik untuk urusan keluarga, pekerjaan, maupun kebutuhan lainnya.
“Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan dan kenyamanan pelanggan, Lion Group memiliki ketentuan yang diterapkan secara serentak (berlaku untuk semua) di seluruh bandar udara untuk keberangkatan Lion Group,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro, dikutip dari keterangan resmi pada Jumat (21/2026).
Panduan disusun berdasarkan pertimbangan yang harus ada tertera (dicantumkan) dalam surat dari dokter, yaitu: usia kehamilan, kondisi kehamilan, dan Menyatakan Ibu hamil benar-benar berada dalam kondisi layak/ sehat untuk melakukan perjalanan udara (fitness for air travel) menggunakan pesawat udara.
Bumil dengan usia kehamilan di bawah tiga minggu diperbolehkan untuk terbang selama dokumen persyaratan telah dipenuhi dan dibawa saat perjalanan. Kehamilan tanpa komplikasi wajib mengisi surat pernyataan yang disiapkan oleh maskapai.
Sementara untuk kehamilan 32 minggu ke atas (+1 hari hingga 35 minggu wajib melampirkan dua surat yang bisa dipilih. Pertama surat keterangan dokter yang menyatakan usia kehamilan, kondisi kehamilan, dan pernyataan ibu hamil berada dalam kondisi layak dan sehat untuk menggunakan pesawat udara. Surat keterangan ini berlaku selama 7 hari.
Yang kedua adalah surat yang dikeluarkan dari Petugas Kesehatan Bandara yang memiliki masa berlaku selama dua hari. Surat itu akan menyatakan laik terbang dan mencantumkan tujuan akhir dari penumpang hamil.
Untuk usia kehamilan 35 minggu ke atas tidak diperbolehkan terbang demi keselamatan dan kenyamanan ibu serta bayi. Tak cuma usia kehamilan 35 minggu ke atas, semua usia kehamilan yang memiliki gangguan komplikasi seperti perdarahan, preeklamsia, risiko persalinan prematur dll, tidak diperbolehkan untuk terbang.
Panduan ini memberikan kepastian perjalanan untuk penumpang hamil, menghindari risiko kesehatan selama terbang, merasa lebih tenang karena kondisi kehamilan telah dipastikan aman dan bumil dapat menikmati perjalanan dengan nyaman.
“Lion Group mengajak seluruh pelanggan yang sedang hamil untuk mempersiapkan perjalanan sejak awal, berkonsultasi dengan tenaga medis, serta membawa dokumen yang mencantumkan usia kehamilan, kesiapan untuk terbang dan riwayat kehamilan sebelumnya,” pungkasnya.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
