Paspor Malaysia Nomor 3 Terkuat di Dunia, Bagaimana Indonesia?

Posted on

Indonesia bertetangga dengan negara-negara yang memiliki paspor terkuat di dunia. Negara Singapura berada di urutan kedua dan Malaysia berada di urutan ketiga.

Pasport Index mengeluarkan data terbaru terkait Global Passport Power Rank 2025. Dilihat dari websitenya, Jumat (7/11/2025) adapun paspor terkuat versi Pasport Index adalah paspor Uni Emirat Arab. Pemegang paspor UEA bisa melenggang masuk tanpa visa ke 179 negara.

Setelah itu di posisi kedua ada Singapura dan Spanyol yang bebas visa ke 175 negara. Dan rangking ketiga diduduki oleh Malaysia bersama dengan 15 negara lainnya, yaitu Belgia, Prancis, Jerman, Belanda, Finlandia, Luksemburg, Italia, Denmark, Portugal, Swiss, Yunani, Austria, Norwegia, Irlandia, dan Korea Selatan.

Deretan paspor terkuat versi Global Passport Power Rank 2025

1. Uni Emirat Arab (bebas visa ke 179 negara)

2. Singapura (bebas visa ke 175 negara)
2. Spanyol

3. Belgia (bebas visa ke 174 negara)
3. Prancis
3. Jerman
3. Belanda
3. Finlandia
3. Luksemburg
3. Italia
3. Denmark
3. Portugal
3. Swiss
3. Yunani
3. Austria
3. Norwegia
3. Irlandia
3. Korea Selatan
3. Malaysia

4. Swedia (bebas visa ke 173 negara)
4. Polandia
4. Slovenia
4. Krosia
4. Slovakia
4. Hungaria
4. Estonia
4. Jepang

5. Malta (bebas visa ke 172 negara)
5. Republik Ceko
5. Romania
5. Latvia
5. Bulgaria
5. Selandia Baru

6. Lithuania
6. Liechtenstein
6. Australia

7. Cyprus (bebas visa ke 170 negara)
7. Islandia

8. United Kingdom (bebas visa ke 169 negara)
8. Kanada

9. USA (bebas visa ke 168 negara)

10. Monaco (bebas visa ke 167 negara)

Bagaimana dengan paspor Indonesia?

Paspor Indonesia berada di rangking 54, di mana pemegangnya bisa masuk tanpa visa ke 92 negara. Secara global paspor Indonesia hanya bisa bebas menjangkau 46% negara dunia saja.