Paku Buwono (PB) XIV Purbaya, memberikan tanggapan terkait pernyataan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengenai mekanisme penyaluran dana hibah yang selama ini disebut mengalir ke pihak pribadi atau rekening Paku Buwono XIII. Pernyataan Menbud Fadli Zon itu dikemukakan saat rapat kerja dengan Komisi X DPR, kemarin.
PB XIV Purbaya menegaskan selama ini pihak Keraton hanya mengikuti prosedur dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait pemberian anggaran atau hibah tersebut.
“(Mengenai pernyataan Fadli Zon soal selama ini dana hibah ke pribadi?) Ya, kita kan ikut arahan pemerintah, ya. Anggaran itu diturunkan juga bukan permintaan kita, apa arahan dari pemerintah,” ujar PB XIV Purbaya saat ditemui di Masjid Agung Solo, Jumat (23/1/2026).
Menurutnya, pihak Keraton tidak dalam posisi mendesak pemerintah untuk mencairkan dana. Ia menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai anggaran tersebut kepada otoritas yang berwenang, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Diturunkan ya monggo, enggak ya monggo, gitu aja kan. Pak Luthfi selaku Gubernur juga saya kira lebih paham lah bagaimana (mekanismenya),” lanjutnya.
Saat ditegaskan kembali mengenai apakah penyaluran dana selama ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada, PB XIV meyakini bahwa proses tersebut sudah berjalan sesuai aturan main yang ditetapkan oleh pemberi hibah, dalam hal ini pemerintah.
“Saya kira sudah (sesuai aturan). Itu kan kita mengikuti arahan pemerintah, gitu kan,” pungkasnya.
—-
Artikel ini sudah tayang di detikJateng. Baca selengkapnya di sini. suara
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
