Pengembangan dan Pemanfaatan Ulang Bangunan Heritage di Jalan Braga Bandung

Posted on

Wajah Jalan Braga di Bandung memang semakin modern, namun jejak sejarahnya masih terasa lewat deretan bangunan heritage yang berdiri anggun. Meski kini tampil lebih segar dan penuh warna untuk menarik wisatawan, tak semua bisa diubah seenaknya.

Ya, ada aturan ketat yang mengatur pemanfaatan ulang bangunan bersejarah itu. Menurut pegiat bangunan heritage di Bandung yang juga seorang arsitek, Tubagus Adhi, menyampaikan kepada detiktravel tentang aturan untuk pengembangan dan pemanfaatan ulang.

“Artinya bangunan lama itu boleh dipakai untuk fungsi baru, tapi si karakter bangunan itu tidak merubah karakter kawasan,” kata dia.

Sebagai contohnya salah satu coffee shop di Jalan Braga tempat detiktravel berbincang dengan Adhi beberapa waktu lalu. Kafe itu merupakan bangunan lawas bergaya kolonial, kini berubah fungsinya menjadi sebuah coffeshop kekinian.

“Ini dulunya dua lantai nih, nah si lantai duanya kan berubah karena hancur dulunya jadi lantai duanya ditiadain, ada tangga di sebelah sini. Sekarang karena memang konstruksinya tidak bisa dikembalikan nah ini namanya adaptasi, adaptasi bangunan,” kata Adhi sambil menunjuk sekeliling bangunan.

“Jadi ini diperbolehkan sebetulnya asal dengan catatan tersebut, tidak merubah (karakter bangunan) gitu. Atau merubah nilai pentingnya dari bangunan tersebut,” ujar Adhi.

Dalam kesempatan yang berbeda, Ketua Prodi Magister Pariwisata Universitas Pendidikan Indonesia, Galih Kusumah, mengatakan bahwa pemerintah telah menjadikan bangunan heritage di kawasan tersebut menjadi daya tarik utama.

Galih pun menekankan dalam hal daya tarik utama bangunan heritage itu adalah tidak mengubah karakter bangunan dan juga fasad bangunan.

“Kalau kita bicara dari sudut pandang wisatawan lokal, setidaknya ya, memang banyak yang suka. Maksudnya tertarik datang terutama untuk foto-foto, jadi daya tariknya masih ke situ. Jadi saya melihat hanya sedikit yang fokus wisatanya ke betul-betul wisata sejarahnya,” ujar Galih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *