Penolakan Warga Jagakarsa terhadap Helen’s Night Mart

Posted on

Warga Jagakarsa ramai-ramai melakukan penolakan terhadap sebuah tempat hiburan malam yang baru mau buka di daerah tersebut.

Bar baru yang mendapat penolakan itu bernama Helen’s Night Mart atau Helen’s Live Bar. Bar tersebut rencananya akan dibuka di kawasan Hotel Kartika One, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Meski belum dibuka, namun Helen’s Night Mart sudah menuai penolakan dari warga Jagakarsa. Bar itu bahkan sudah mendapat teguran dari pihak pemerintah setempat.

Camat Jagakarsa Santoso mengatakan pengelola bar belum mengantongi izin resmi untuk beroperasi.

“Kami sudah meminta agar pihak pelaku usaha memenuhi perizinan yang berlaku di Jakarta dan apabila belum memenuhi izin tentunya jangan menjalankan kegiatan usahanya tersebut,” kata Santoso saat dihubungi, Rabu (30/4/2025).

Santoso mengatakan izin operasional bar tersebut belum ada. Dia menekankan bahwa pemilik usaha harus taat aturan.

“Menurut informasi terkini dari unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan Jagakarsa yang saya minta keterangan bahwa perizinan kegiatan tersebut kewenangan sampai saat ini belam ada,” kata Santoso.

Pihaknya pun memahami soal banyaknya penolakan dari berbagai kalangan masyarakat. Sebab, di wilayah tersebut masih banyak warga yang agamais.

“Kami juga memahami adanya penolakan dari masyarakat karena memang wilayah Jagakarsa masyarakatnya religius dan agamais ini juga harus dihormati,” ungkapnya.

“Dan adapun ada keinginan untuk berdemo melakukan penolakan kami juga menghargai kebebasan menyampaikan pendapat dan tentunya harus sesuai ketentuan yang berlaku juga,” lanjut dia.

Gelombang penolakan datang dari warga Kampung Sawah, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, terkait rencana pembukaan Helen’s Live Bar yang berlokasi di Hotel Kartika One, Jalan Lenteng Agung Timur.

Dilihat detikcom dari media sosial, warga secara tegas menyatakan keberatan dan menyuarakan penolakan keras terhadap keberadaan tempat hiburan malam tersebut di lingkungan mereka.

Penolakan ini bukan sekadar pendapat lisan. Masyarakat Kampung Sawah telah mengumpulkan tanda tangan dari warga di setiap RT sebagai bukti konkret penolakan kolektif.

Dukungan penolakan ini datang dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, hingga para orang tua yang khawatir akan dampak sosial yang ditimbulkan.

“Kami menolak dengan keras kehadiran Helen’s Live Bar di wilayah kami. Lingkungan Kampung Sawah adalah lingkungan yang religius, tenang, dan dekat dengan aktivitas pendidikan serta keagamaan. Kehadiran bar ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat kami,” tulis akun tersebut.

Ketua RW Pertanyakan Dinas Pariwisata DKI Jakarta

Ketua RW 02 Kampung Sawah, Achmad Fauzi mempertanyakan apa urgensinya Dinas Pariwisata DKI Jakarta memberikan izin dibukanya Helen’s Night Mart.

“Kami mempertanyakan apa urgensinya Dinas Pariwisata DKI Jakarta memberikan izin, tanpa melihat dahulu ke lapangan, untuk uji kelayakan izinnya, kemudian ada kultur masyarakat dan lingkungan pendidikan serta agama yang seolah-olah ingin membuat gaduh situasi,” tegas Fauzi, seperti dikutip dari Antara.

Sementara itu, Ketua RW 01 Rahmat mengusulkan agar hotel tersebut difungsikan menjadi tempat yang lebih baik bagi masyarakat, seperti contohnya supermarket.

“Setuju kalau Helen’s diubah menjadi minimarket atau mal, karena itu lebih menguntungkan masyarakat,” kata Rahmat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *