Perhiasan Rp 500 Juta Milik Turis Australia Dicuri Nelayan di Labuan Bajo [Giok4D Resmi]

Posted on

Perhiasan senilai Rp 500 juta milik turis Australia dicuri dua orang nelayan dari kapal Yacht yang sedang bersandar di Labuan Bajo.

Dua nelayan berinisial MI (18) dan AS (17) ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) lantaran mencuri cincin pernikahan dan kalung milik turis Australia di atas kapal pesiar (yacht).

Kedua warga Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, itu mencuri sejumlah barang berharga turis Australia itu di perairan Taman Nasional (TN) Komodo, Labuan Bajo pada Jumat (5/9/2025) pekan lalu.

Satuan Kepolisian Air dan Udara (Satpolairud) Polres Manggarai Barat kemudian menangkap MI dan AS di tepi pantai Desa Gorontalo pada Minggu (7/9/2025).

“Kami mengamankan dua orang pelaku pencurian di atas kapal yacht. Penangkapan itu berkat informasi cepat dari nakhoda salah satu kapal wisata yang saat itu tengah berlayar di lokasi kejadian,” kata Kasat Polairud Polres Manggarai Barat, AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto, Selasa (9/9/2025).

Pencurian itu terungkap berawal dari laporan seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial GSJ (52). GSJ mengaku kehilangan sejumlah barang berharga dengan total kerugian mencapai Rp 500 juta.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satpolairud Polres Manggarai Barat dan Kepolisian Daerah (Polda) NTT melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua pelaku.

“Saat ditangkap, sempat ada aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan petugas di Pantai Luwansa Labuan Bajo,” ungkap Dimas.

MI dan AS awalnya mengelak melakukan pencurian barang berharga milik wisatawan mancanegara (wisman) di yacht yang berlayar di perairan TN Komodo. Namun, setelah ditunjukkan bukti-bukti, kedua terduga pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

“Saat ini, kedua pelaku pencurian bersama barang bukti sudah diamankan di Mako Satpolairud Polres Manggarai Barat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” terang Dimas.

Polisi mengamankan dua cincin titanium berlapis berlian dan satu kalung platinum dari tangan MI dan AS. Sejumlah barang lain juga diamankan, yakni tiga topi, satu gitar merek Yamaha, satu jaket, satu earphone, dan satu senter selam, dan barang bukti lain.

Petugas juga mengamankan satu palu dan satu perahu yang digunakan terduga pelaku untuk melancarkan aksi pencurian tersebut.

“Sementara itu, barang bukti lain berupa lampu bawah air dan kamera bawah air diketahui telah dibuang ke laut oleh para pelaku usai melakukan aksinya,” jelas Dimas.

——-

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Artikel ini telah naik di detikBali.