Wisatawan diimbau untuk berhati-hati saat berlibur ke Spanyol, terutama jika berencana menyetir kendaraan. Siapapun dilarang berkendara saat dalam pengaruh alkohol.
Melansir The Independent, Selasa (28/10/2025) pemerintah setempat tengah mempertimbangkan aturan baru soal batas kadar alkohol bagi pengemudi yang jauh lebih ketat dari sebelumnya.
Badan lalu lintas Spanyol, Direccion General de Trafico (DGT), mengusulkan penurunan batas kadar alkohol untuk semua pengemudi, termasuk pengguna sepeda dan skuter listrik.
Dalam rancangan aturan tersebut, batas alkohol ditetapkan sebesar 0,2 gram per liter darah atau 0,1 miligram per liter udara napas. Kebijakan itu diusulkan menyusul meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan alkohol.
Data DGT menunjukkan, sepanjang tahun 2022 terjadi 4.283 kecelakaan akibat pengaruh alkohol, naik 20% dibanding tahun 2018. Dari jumlah itu, tercatat 312 korban meninggal dunia dan 518 luka berat.
Bahkan Segelas pun Berisiko
Jika disetujui dan mulai berlaku akhir 2025, aturan baru itu bisa membuat wisatawan kesulitan menyetir setelah minum minuman beralkohol, bahkan hanya segelas kecil.
Media lokal Majorca Daily Bulletin menyebut, batas rendah ini secara tidak langsung menandakan bahwa tidak seharusnya mengemudi setelah mengonsumsi minuman beralkohol. Hal itu juga ditegaskan oleh Direktur Keselamatan dan Pencegahan Jalan Raya dari Mapfre Foundation, Jesus Monclus.
“Usulan untuk menurunkan batas menjadi 0,2 g/l harus dipahami sebagai pesan bahwa tidak boleh ada konsumsi alkohol sama sekali sebelum mengemudi. Ini memperjelas bahwa minum dan menyetir adalah dua hal yang tidak sejalan,” ujarnya.
Jika melampaui batas alkohol baru itu, pengemudi bisa dikenai denda antara 500 euro (sekitar Rp 8,7 juta) hingga 1.000 euro (sekitar Rp 17,5 juta). Spanyol juga menerapkan sistem 12 poin dalam SIM, yang bisa dikurangi jika terjadi pelanggaran.
Untuk perbandingan, batas kadar alkohol di Inggris, Wales, dan Irlandia Utara mencapai 0,8 g/l darah atau 0,35 mg/l napas, sementara di Skotlandia lebih rendah, yakni 0,5 g/l darah atau 0,22 mg/l napas.
Saat ini, Spanyol sendiri masih memberlakukan batas 0,5 g/l darah atau 0,25 mg/l napas bagi pengemudi biasa. Namun, jika kadar alkohol pengemudi melebihi 1,2 g/l darah atau 0,60 mg/l napas, pelanggaran tersebut dapat dianggap sebagai tindak pidana.
Hukumannya bisa berupa larangan mengemudi hingga empat tahun, serta hukuman penjara maksimal enam bulan bagi pelanggar berulang.
Menolak menjalani tes breathalyzer juga termasuk pelanggaran pidana terpisah dengan konsekuensi hukum serius.
Meniru Negara Skandinavia
Direktur Observatorium Keselamatan Jalan Raya Nasional DGT, Alvaro Gomez, mengatakan langkah ini diambil untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat alkohol.
“Dengan menurunkan batas kadar alkohol maksimum, kami berharap jumlah pengemudi yang berkendara setelah minum bisa berkurang, sehingga kecelakaan terkait alkohol juga menurun,” kata Gomez.
Gomez menambahkan dampaknya tak hanya terasa pada pengemudi dengan kadar alkohol rendah, tapi juga mereka yang memiliki kadar lebih tinggi. Ia mencontohkan keberhasilan negara Skandinavia.
“Di Swedia dan Norwegia, dua negara yang menjadi acuan kami, terjadi penurunan signifikan dalam jumlah kecelakaan setelah batas 0,2 g/l diterapkan,” katanya.
