Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni didesak untuk segera mengumumkan secara terbuka pemilik perusahaan yang terlibat pembalakan hutan di Batang Toru.
NasDem Sumut juga mendesak Menteri Kehutanan Raja Juli untuk mengungkap siapa yang membekingi aksi pembalakan hutan secara ugal-ugalan itu.
Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar, menyebut transparansi ini merupakan hak masyarakat untuk mengetahui siapa saja aktor yang merusak hutan dan menyebabkan bencana beruntun di Sumatera Utara. Iskandar menilai Kementerian Kehutanan pasti mengetahui sosok dalam praktik deforestasi di Batang Toru.
“Polisi Kehutanan wajib mengetahui dan mendata seluruh perusahaan baik yang berizin namun menyimpang maupun yang ilegal yang menjadi penyebab bencana longsor dan banjir bandang yang telah merenggut ribuan jiwa, menimbulkan korban hilang dan luka-luka, serta merusak infrastruktur di 20 kabupaten/kota di Sumatera Utara,” kata Iskandar, Senin (8/12/2025).
Kementerian Kehutanan melalui Polisi Kehutanan dinilai Iskandar memiliki tugas dan kewenangan langsung dalam mengawasi aktivitas di kawasan tersebut. Iskandar mengatakan, apabila Menteri Kehutanan tidak berani mengumumkan data tersebut secara terbuka kepada publik, maka kinerjanya patut dipertanyakan.
“Proses hukum terhadap seluruh perusak hutan Batang Toru harus dilakukan tanpa tebang pilih. Jangan hanya operator lapangan yang dikorbankan, sementara pemilik perusahaan dan oknum aparat yang membekingi justru tidak tersentuh hukum,” sebut Iskandar.
Iskandar juga menegaskan bahwa langkah pemerintah tidak boleh berhenti pada penyegelan empat perusahaan yang diduga terlibat dalam pembalakan hutan Batang Toru.
Yang paling penting adalah mengumumkan secara jelas siapa pemilik perusahaan tersebut dan siapa sebenarnya dalang di balik perambahan hutan Batang Toru.
“Masyarakat perlu mengetahui siapa pemilik dan penerima manfaat dari aktivitas ilegal ini. Siapa yang menikmati keuntungan dari kerusakan hutan Batang Toru? Siapa yang berada di balik perambahan kawasan hutan yang telah membawa derita bagi ribuan warga? Semua ini harus dibuka terang-benderang,” ungkap Iskandar.
Iskandar berharap Menteri Kehutanan segera membuka seluruh data yang ada kepada publik, sebagai langkah penting untuk memastikan proses hukum yang adil dan memberikan kepastian bagi masyarakat Sumatera Utara.
Seperti diketahui, Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru di Tapanuli Selatan diterjang banjir bandang yang membawa lumpur dan gelondongan kayu. Ribuan warga terdampak, rumah mereka hancur tertimbun material tanah dan kayu.
——-
Artikel ini telah naik di detikSumut.






