PHRI: Penginapan Ilegal Rugikan Hotel, Percepat Hilangnya Sawah-Sawah di Bali

Posted on

Meningkatnya jumlah wisatawan ke Bali pada 2025 tak sepenuhnya membawa kabar baik bagi sektor perhotelan. Persaingan sengit dengan akomodasi ilegal tidak hanya menurunkan tingkat hunian hotel, tetapi juga mempercepat alih fungsi lahan.

Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mencatat rata-rata okupansi hotel di Bali menurun 10-20 persen dibandingkan angka normal. Menurut Sekjen PHRI Bali, Perry Marcus, penurunan itu disebabkan oleh banyaknya wisatawan yang memilih menginap di akomodasi ilegal, seperti rumah tinggal yang diubah menjadi vila atau hotel tanpa izin.

Munculnya penginapan ilegal itu bukan hanya mematikan hotel resmi, namun juga berdampak kepada alih fungsi lahan pertanian menjadi vila, guest house, hingga kos-kosan wisata. Kondisi itu memicu kekhawatiran akan masa depan ekosistem dan budaya agraris Bali.

Multiplier effect-nya luas. Selain merugikan hotel-hotel resmi, pembangunan akomodasi ilegal ini juga menggerus sawah, ladang, dan lahan hijau kita,” ujar Perry, dalam pertemuan di Dinas Pariwisata Bali, dikutip dari detikBali.

Bali yang dulu dikenal dunia dengan bentang sawah berundak dan hamparan ladang, kini makin hilang. Studi dari Bali Hotel Association yang dikutip PHRI menyebutkan bahwa dalam 10 tahun terakhir, lebih dari 2.000 hektare lahan pertanian di Bali beralih fungsi menjadi kawasan wisata dan permukiman.

Menurut laporan WALHI, data alih fungsi lahan di wilayah Badung dan Denpasar sejak 2000-2020 menunjukkan luas sawah yang tersisa di kedua wilayah itu pada 2020 hanya sekitar 3.000-an hektare. Angka tersebut menyusut dari luas sawah pada tahun 2000 yang kurang lebih sekitar 7.000-an hektare.

Di banyak daerah seperti Canggu, Ubud, dan Jimbaran, pembangunan vila-vila baru kerap dilakukan tanpa memperhatikan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Banyak di antara penginapan itu berdiri di atas tanah sawah produktif sehingga memperparah ancaman terhadap ketahanan pangan lokal.

Perry memperingatkan, tanpa langkah tegas, Bali akan kehilangan salah satu identitas budayanya, yakni lanskap pertanian dan Subak sistem irigasi tradisional yang telah diakui UNESCO sebagai warisan dunia.

Sementara itu, pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata Bali tengah menyiapkan tim pengawas akomodasi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster. Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani Mustafa, juga menegaskan pentingnya penertiban berbasis data akurat agar penanganan lebih efektif.

“Dengan lahan hijau yang terus menyusut, pertumbuhan pariwisata Bali harus dipastikan tetap berkelanjutan, bukan hanya mengejar angka kunjungan,” ujar Rizki.

Munculnya hotel-hotel atau penginapan lain ilegal itu lebih dulu dilaporkan oleh pengusaha hotel. Okupansi pada awal 2025 turun dibandingkan periode yang sama pada 2024.

Menurut catatan, rata-rata okupansi hotel di Bali pada awal 2025 turun sekitar 10-20 persen dari angka normal 60-70 persen. Saat ini, Bali memiliki sekitar 150 ribu kamar hotel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *