Pintu Pesawat Copot, Pilot Alaska Airlines Tuntut Boeing Rp 167,8 Miliar

Posted on

Buntut peristiwa pintu copot pada pesawat Boeing 737 Max pada 5 Januari 2024 belum benar-benar usai. Setelah dua tahun berlalu dan Boeing dinyatakan bersalah, kini pilot mengajukan tuntutan kepada Boeing.

Dilansir dari Daily Mail, Rabu (7/1/2026), Brandon Fisher, pilot yang menerbangkan pesawat dari Portland ke Ontario tersebut, harus menghadapi risiko besar ketika dekompresi udara membahayakan 171 penumpang dan enam awak pesawat.

Kini, dia malah harus menghadapi potensi Boeing yang mencoba mengalihkan kesalahan kepadanya. Fisher pun mengajukan gugatan senilai USD 10 juta (Rp 167,8 miliar) di Pengadilan Sirkuit Multnomah County pada 30 Desember 2025.

Menilik kejadian pada 5 Januari 2024, Fisher dan kopilot, Emily Wiprud, segera menyatakan keadaan darurat begitu pintu pesawat copot.

Mereka menurunkan ketinggian pesawat ke bawah 10.000 kaki agar semua orang bisa bernapas dengan cukup oksigen dan pesawat berhasil mendarat dengan selamat di Portland, Oregon. Beruntung, tidak ada penumpang atau awak pesawat yang mengalami cedera serius.

Bukannya mendapatkan pujian, kedua pilot ini justru menghadapi berbagai tekanan setelah peristiwa itu.

“Berkat keberanian Kapten Fisher dan ketenangannya yang luar biasa di bawah tekanan, insiden itu nyaris berubah menjadi bencana. Bersama kopilot Wiprud, dia berhasil melakukan pendaratan darurat yang aman, meskipun kokpit dalam kondisi kacau akibat lubang besar di sisi kiri pesawat,” tulis gugatan tersebut.

“Mereka seharusnya mendapatkan pujian sebagai pahlawan. Sebaliknya, Boeing mencoba mengalihkan kesalahan, dengan sengaja dan secara salah mengklaim bahwa Kapten Fisher dan Perwira Pertama Wiprud melakukan kesalahan yang berkontribusi pada insiden tersebut,” gugatan itu dilanjutkan.

Gugatan tersebut merujuk pada dokumen pengadilan yang dikeluarkan Boeing saat membela diri terhadap tuntutan class-action terkait insiden itu.

Dalam dokumen tersebut, Boeing menyatakan tidak bertanggung jawab atas hilangnya penutup pintu, dengan alasan pesawat telah dirawat secara tidak tepat atau disalahgunakan oleh pihak lain di luar Boeing. Paragraf tersebut kemudian dihapus dari berkas pengadilan.

Fisher berpendapat bahwa kerusakan sudah terjadi. Dia bersikukuh bahwa pernyataan Boeing itu dimaksudkan untuk menjadikannya kambing hitam atas berbagai kegagalan Boeing.

‘Alih-alih memuji keberanian Kapten Fisher, Boeing secara tidak dapat dijelaskan mencemarkan reputasi para pilot,” demikian bunyi gugatan tersebut.

Fischer juga menyebut dalam gugatan itu bahwa Boeing telah mengkritik atas perannya dalam insiden tersebut dan namanya disebut dalam dua gugatan terpisah yang diajukan oleh penumpang penerbangan nahas tersebut setelah kejadian.

Belum ada tanggapan dari Boeing terhadap gugatan terbaru itu.

Pada Juni 2025, Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (NTSB) memutuskan Boeing bersalah dalam insiden mengerikan tersebut. NTSB mengatakan menemukan empat baut hilang dari sumbat pintu, yang menyebabkannya perlahan bergeser dari tempatnya selama lebih dari 100 penerbangan hingga akhirnya terlepas.

NTSB juga melaporkan bahwa 174 penumpang di dalam pesawat itu selamat dan berhasil dievakuasi berkat awak pesawat. Para penumpang mengatakan mereka sangat ketakutan.

Laporan NTSB juga memuat bahwa saat itu vakum udara begitu kuat sehingga barang-barang pribadi mereka tersedot keluar. Seorang penumpang bahkan mengatakan bahwa bajunya robek dari punggungnya.

Dalam sebuah pernyataan, Boeing mengatakan perusahaan menyesali kecelakaan tersebut. Mereka berjanji berupaya meningkatkan keselamatan dan kualitas di seluruh operasi.