Pungutan liar atau pungli di tempat wisata Indonesia seakan tidak ada habisnya. Kasus terbaru di pantai Air Manis Padang menambah panjang daftar masalah ini.
Aksi pungutan liar hingga pemalakan terhadap wisatawan di tempat wisata masih belum bisa hilang dari Indonesia. Sepanjang tahun 2025 saja, sudah ada setidaknya 5 kasus pemalakan dan pungutan liar dengan korban wisatawan dalam negeri sendiri dan pelakunya juga sesama warga Indonesia.
Berikut 5 kasus pungli tersebut:
1. Wisatawan Dipalak di Pantai Air Manis, Padang
Yang terbaru, viral aksi pungutan liar terhadap wisatawan Malaysia dan wisatawan lokal di Pantai Air Manis, Padang, Sumatra Barat. Dinas Pariwisata Kota Padang langsung membekukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Air Manis.
Pembekuan itu karena Pokdarwis melakukan pungutan liar terhadap wisatawan yang berkunjung ke objek wisata Batu Malin Kundang tersebut. Banyak juga keluhan soal premanisme di destinasi wisata tersebut.
“Pengumuman..!. Pokdarwis Air Manis Banned dari segala aktivitas dan dalam batas waktu yang tidak ditentukan. Stop Pungli,” demikian terpampang dalam akun resmi Dispar Padang, dilihat, Senin (16/6/2025) malam.
“Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan dan ketentuan yang berlaku demi menjaga tata kelola pariwisata yang tertib, aman, dan berkualitas di Kota Padang. Sudah cukup banyak laporan yang masuk. Melakukan pungutan ilegal (kepada wisatawan),” kata Kepala Dinas Pariwisata Padang, Yudi Indra Sani.
2. Wisatawan Jakarta Dipalak Warlok NTT di Padang Mausui
Belum lama ini, wisatawan asal Jakarta mengaku dipalak warga lokal saat mengunjungi objek wisata Padang Savana Mausui di NTT. Video dugaan pemalakan itu viral setelah diunggah lewat akun TikTok @vesmet_journey pada 12 Juni 2025.
Dalam video tersebut, wisatawan itu menyebut dirinya datang ke Padang Mausui dengan naik sepeda motor dari Jakarta. setibanya di lokasi, ia didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai pemuda setempat.
Orang tersebut meminta retribusi sebesar Rp 25.000 per orang. Wisatawan itu mengaku membayar karena nominalnya masih terjangkau. “Retribusinya kami bayar karena masih terjangkau 25k@orang,” tulisnya dalam video.
Namun tak berhenti di situ, wisatawan itu juga mengaku diminta membayar Rp 300.000 jika ingin menerbangkan drone. Alasannya, agar tidak mengganggu satwa di kawasan tersebut. Anehnya, warga itu juga menawarkan untuk mengantar ke lokasi yang banyak satwanya setelah membayar pungutan drone.
“Mereka minta tambahan 300 ribu kalo kita nerbangin drone,” katanya.
Ia menolak membayar biaya tambahan tersebut dan tetap menerbangkan drone. Meski demikian, ia menyayangkan pengalaman buruk yang dialaminya, sebab Padang Mausui adalah salah satu lokasi wisata yang masuk dalam daftar kunjungannya.
3. Youtuber Dipalak di Kampung Adat Ratenggaro Sampai Kapok
Masih di Nusa Tenggara Timur (NTT), youtuber dengan akun Instagram Jajago.keliling.indonesia, yaitu pasangan suami istri John Stephen dan Riana Subandi yang suka keliling Indonesia naik campervan dipalak di Kampung Adat Ratenggaro.
Bahkan mereka mengaku kapok berkunjung ke kampung adat tersebut. John mengaku mendapatkan perlakukan kurang menyenangkan dari sekelompok anak-anak dan orang dewasa yang memaksa menawarkan jasa foto, penyewaan kuda, hingga meminta uang secara paksa dengan dalih ‘uang rokok’, ‘uang buku’, atau ‘uang sukarela’.
“Awalnya kita tolak, mereka terus berkerumun memaksa untuk pakai jasa foto hingga risih karena diikutin terus. Kita akhirnya pakai 1 anak untuk jasa foto, anak-anak lain malah tidak senang. ‘Kenapa kakak pakai dia, nggak pakai saya?’. Dan akhirnya makin gaduh berkerumun,” tulis John.
John juga menyebutkan bahwa harga yang disepakati di awal pun tiba-tiba dinaikkan sepihak. Insiden tak berhenti di lokasi wisata saja. Saat perjalanan pulang, mobil mereka juga dihadang orang tak dikenal di pinggir jalan yang juga meminta uang.
Kejadian ini disebut terjadi pada 12 Mei 2025 pukul 14.20 WITA, di jalan poros tengah Ratenggaro menuju Tambolaka. Mereka mengaku memiliki rekaman dashcam sebagai bukti dan berencana membagikan videonya setelah selesai merekap kamera dashcam.
“Sumpah aku nggak bakal lagi ke tempat wisata ini, sumpah bener,” ujarnya.
4. Pendaki Wajib Sewa Kain Rp 5.000 di Gunung Lawu
Peristiwa pungli berikutnya terjadi di gunung. Pendaki gunung juga tidak bisa lepas dari pungli. Para pendaki yang akan naik gunung Lawu via candi Cetho dikenakan biaya tambahan wajib berupa sewa kain sebesar Rp 5 ribu.
Meski cuma Rp 5 ribu, tapi banyak pendaki yang mengeluhkan hal tersebut. Alasannya, kain itu untuk menjaga kesakralan tempat tersebut. Meski diprotes, pihak yang menarik sewa tetap mewajibkan para pendaki menggunakan kainnya.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar, Hari Purnomo, mengatakan pengelola penyewaan kain itu merupakan warga setempat yang bernama Jayadi.
“Lokasi di wilayah Anggrasmanis, setelah pos 1. Pak Jayadi memang asli situ, punya pemikiran bahwa di lokasi yang dibuat itu adalah (lokasi) murco Brawijaya. Jadi orang mau naik ke puncak harus lewat situ, dan memakai kain untuk tolak bala,” kata Hari saat dihubungi, Senin (5/5).
Hari mengatakan para pendaki diarahkan oleh Jayadi ke jalur pendakian yang dia buat. Namun syaratnya para pendaki harus membawa kain yang disediakan dengan membayar Rp 5 ribu.
“Itu lokasinya memang dekat dengan jalur pendakian. Orang mau masuk, dilewatkan dia (ke jalur pendakian Jayadi), pasang kain, naik sedikit lalu dilepas lagi (kainnya),” jelasnya.
Penarikan uang Rp 5 ribu itu disebut tidak berizin. Namun lokasi yang digunakan Jayadi menarik retribusi di bawah tanggung jawab Perhutani. Disparpora pun sudah menggandeng Perhutani untuk menegur Jayadi. Namun, yang bersangkutan masih ngeyel.
“Sudah lama, tahun ini kita sudah memberikan informasi ke Perhutani. Perhutani sudah memberikan surat ke Pak Jayadi bahwa tarikan itu tidak diperbolehkan, tidak resmi, ilegal,” ucapnya.
Saat ini, kasus pungli tersebut sudah selesai. Namun tetap saja hal tersebut membuktikan bahwa naik gunung di Indonesia saja bisa kena pungli. Korbannya orang Indonesia, pelakunya orang Indonesia juga.
5. Getok Parkir di Pelabuhan Jepara, Rp 5 Ribu Jadi Rp 140 Ribu
Wisatawan dengan akun Facebook bernama Coyo Gege Bebe mengeluh di grup Info Seputar Jepara. Postingan itu menceritakan keluhan dia soal tarif parkir di kawasan Pelabuhan Kartini Jepara.
Wisatawan itu merasa rugi karena seharusnya membayar tarif parkir hanya Rp 5 ribu namun digetok menjadi Rp 140 ribu. Padahal yang bersangkutan tidak parkir menginap.
“Permisi, saya ingin mengajukan laporan terkait kejadian yang saya alami di Tempat Penitipan Kendaraan Pelabuhan Kartini Jepara. Saya merasa dirugikan karena mengalami pungli parkir di pelabuhan ini. Tarif resmi untuk bus yang seharusnya Rp5.000, namun saya diminta membayar Rp140.000, padahal saya tidak parkir inap,” tulis dia seperti dilihat, Rabu (14/5/2025).
Dia juga mengimbau pada wisatawan lainnya untuk berhati-hati. Sebab ada ulasan pemilik mobil yang diparkirkan inap di pelabuhan itu, barangnya ada yang hilang. Selain itu, jarak kilometer pada mobil juga bertambah.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
“Hati-hati buat kalian yang mau parkir di pelabuhan ini baik sementara maupun inap, karna saya liat ulasan di google maps juga yang parkir inap barang yang ada di mobilnya pada hilang terus ada yang mengalami kejadian mobilnya itu kilometernya bertambah 5 KM. Padahal kuncinya itu di titipkan ke pos penjaganya. Untuk foto orang yang melakukan punglinya saya masih simpan dan jika ada yang mau lihat bisa minta via inbox. Sekian terimakasih,” tulisnya.
PT Duta Pemuda Nusantara, selaku pihak pengelola parkir di Dermaga Penyeberangan Pelabuhan Jepara, memberikan klarifikasi terkait pemberlakuan tarif parkir tak wajar yang ramai di media sosial. Pengelola mengaku sudah menelusuri laporan tersebut.
“Kami telusuri, laporan kejadian itu terdiri dari 3 bus dan 1 mobil Elf dari rombongan mahasiswa yang melakukan kunjungan ke Karimunjawa dan parkir di Pelabuhan Jepara pada 12 Mei 2025,” ungkap manajemen PT Duta Pemuda Nusantara, Eko Sugiarta, dalam keterangan tertulis dari Kominfo Jepara, Rabu (14/5/2025).
Eko menerangkan kejadian parkir nuthuk ini diduga karena ada oknum yang mengatasnamakan pengelola untuk menarik uang parkir. Akibatnya tarif parkir tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Setelah kami klarifikasi, diketahui ada oknum yang mengatasnamakan pihak pengelola untuk menarik uang parkir yang tak sesuai dengan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Saat ini, oknum karyawan tersebut dengan inisial F sudah dipecat. Pihak pengelola parkir pelabuhan Jepara juga telah meminta maaf kepada pihak yang dirugikan.
“Kami sudah bertanggung jawab secara moral dan material atas insiden tersebut dan telah dilakukan komunikasi langsung dengan pihak yang dirugikan dan persoalan ini telah diselesaikan secara baik,” tambahnya.