Gedung Juang Majalengka adalah bukti sejarah masyarakat setempat sejak era penjajahan hingga sekarang. Sekaligus menjadi destinasi wisata saat liburan.
Gedung itu menjadi saksi bisu kejamnya penjajah di masa pendudukan Belanda, Jepang. Hingga kemudian, Indonesia merdeka.
Masyarakat Majalengka dan sekitar masih bisa menyaksikan Gedung Juang tanpa perlu membayar tiket masuk. Gedung Juang juga terletak di pusat kota sehingga tidak terlalu jauh diakses masyarakat atau pengunjung dari lain daerah.
Lokasi Gedung Juang Majalengka
Destinasi wisata sejarah ini berada di Jl. Letkol Abdul Gani Nomor 5, Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Bangunan ini berada di areal DPRD Kabupaten Majalengka dan tidak jauh dari kantor Dinas Pendidikan.
Sejarah Gedung Majalengka
Pemerhati sejarah sekaligus Ketua Yayasan Galur Rumpaka Majalengka Baheula (Grumala), Nana Rohmana yang akrab disapa Naro, menjelaskan perjalanan Gedung Majalengka dalam wawancaranya dengan detik jabar.
1. Era Belanda
Situs sejarah ini awalnya adalah kantor sekaligus rumah dinas Asisten Redaksi sehingga disebut Gedung AR. Asisten Redaksi adalah wakil dari karesidenan Cirebon yang ditempatkan di Majalengka. Pada 1860, Asisten Residen Majalengka pertama adalah JJ Meider.
Gedung AR kala itu digunakan juga sebagai lokasi ekskusi hukuman mati. Warga Indonesia yang ditetapkan menerima sanki mati akan digantung di Gedung AR disaksikan publik. Pelaksanaan hukuman gantung menjadi peringatan bagi masyarakat umum.
“Kata orang tua, Gedung AR itu dulunya landraad atau tempat melakukan eksekusi. Pengeksekusian itu hukum digantung. Orang-orang pribumi yang bersalah digantung di situ,” ujar Naro.
2. Era Jepang
Ketika Jepang masuk Indonesia di tahun 1942, Gedung AR menjadi lokasi penahanan para pejuang Indonesia. Pejuang yang tertangkap mengalami siksaan berat hingga meninggal di Gedung AR. Jasad dan kuburan para pejuang tersebut tidak diketahui hingga kini.
Menurut Naro, Gedung AR hampir dihancurkan dengan bom di masa pendudukan Jepang. Namun bomnya dikabarkan mati sehingga rencana tersebut gagal. Sebagai hasilnya, Gedung AQ masih berdiri tegak hingga kini.
3. Era kedatangan Belanda kembali
Belanda kembali datang ke Indonesia pada 29 September 1945. Kedatangan Belanda dalam topeng Netherlands Indies Civil Administration (NICA) dan sekutu bertujuan melucuti senjata Jepang.
Belanda bermaksud merebut kembali Indonesia yang saat itu sudah menyatakan kemerdekaannya. Saat itu, Belanda merebut kembali Gedung AR yang sudah diduduki pejuang Indonesia.
4. Era merebut kemerdekaan pada 1945
Selama perang kemerdekaan, Gedung AR menjadi saksi perjuangan masyarakat Majalengka. Pada 1945, Gedung AR menjadi Kantor Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) yang berfungsi layaknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
KNID dulunya dikenal sebagai Regenscaftraad dan College van Gecomitterden. Lembaga ini dibentuk Bupati Majalengka RMAA Suriatanudibrata, yang menjabat dari tahun 1922-1944.
5. Selepas meraih kemerdekaan
Gedung AR menjadi basis penting pasukan gerilya yang kembali dari perang di pegunungan pada 1949. Kemudian, Gedung AR menjadi markas Komando Militer Distrik (KMD) yang dipimpin Lettu M. Challil. Gedung ini juga sempat menjadi kantor Pos Distrik Militer (PDM).
Seiring waktu, Gedung AR menjadi Gedung Juang yang menjadi pengingat perjalanan dan keberanian masyarakat Majalengka. Gedung Juang sempat menjadi kantor PEPABRI, FKPPI, PP Polri, PPAD, PPM dan Grumala. Jika detikers jalan-jalan ke Majalengka, jangan lupa untuk mengungjungi Gedung Juang Majalengka.