Sengketa Resor Mewah di Labuan Bajo Usai, 2 Pihak Sepakat Damai

Posted on

Sengketa antara pihak yang berseteru di kasus pembangunan resor mewah di Labuan Bajo akhirnya usai. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

Kasus sengketa ini bermula dari pembangunan resort bintang lima, Ta’aktana The Luxury Collection Resort & Spa di pantai Wae Rana, Labuan Bajo.

Dalam proses pembangunan resort tersebut, PT Fortuna Paradiso Optima (FPO) ditunjuk sebagai pelaksana proyek, yang kemudian menunjuk PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA) sebagai kontraktor utama.

Namun, berdasarkan data Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, PT NRC kemudian melakukan gugatan atas tuduhan tindakan sewenang-wenang dan intimidasi yang dilakukan oleh PT FPO.

PT FPO diduga telah menekan PT NRCA untuk melakukan pekerjaan tambahan di luar kontrak dengan standar yang tidak realistis. Padahal PT NRCA telah menyelesaikan semua pekerjaan sesuai kontrak.

Namun pada akhirnya pihak NRCA menyampaikan bahwa perselisihan hukum yang sebelumnya terjadi antara PT Fortuna Paradiso Optima (FPO), Renaldus Iwan Sumarta, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), serta PT Marriott International Indonesia (MII) telah berhasil diselesaikan secara damai.

Proses penyelesaian dilakukan di luar mekanisme pengadilan dan ditempuh melalui dialog terbuka yang dilandasi oleh itikad baik dari seluruh pihak yang bersangkutan.

Berdasarkan kesepakatan, seluruh proses hukum yang sedang berjalan, termasuk perkara pada tingkat kasasi, akan dihentikan secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menghargai proses yang telah dilalui dan menyambut baik tercapainya perdamaian ini. Keputusan untuk menyelesaikan sengketa ini secara damai diambil atas dasar kesepahaman bersama dan pertimbangan terbaik bagi kelangsungan proyek serta kepentingan para pihak,” ujar Hadiwinarto Christanto, Direktur Utama PT Nusa Raya Cipta seperti dikutip, Rabu (16/7/2025).

“Kami percaya penyelesaian damai ini merupakan langkah yang paling bijak untuk menjaga hubungan profesional yang sehat dan menghindari konflik berkepanjangan. Kami mengapresiasi keterbukaan dialog yang terjadi dan berharap hasil ini membawa manfaat jangka panjang bagi semua pihak yang terlibat,” imbuh Renaldus Iwan Sumarta, Direktur Utama PT Fortuna Paradiso Optima.

Penyelesaian melalui jalur damai ini menunjukkan perbedaan pendapat dapat diatasi tanpa perlu memperpanjang konflik secara hukum. Seluruh pihak mengapresiasi atas tercapainya resolusi damai tersebut.

Seperti diketahui, resor mewah tersebut berlokasi di dekat pantai Wae Rana yang sangat cocok bagi para pecinta snorkeling atau diving. Pantai ini menawarkan kehidupan bawah laut yang beragam. Terumbu karang yang indah dan berbagai spesies ikan membuat pengalaman menyelam di sini sangat mengesankan.