Pemerintah DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp 1 untuk TransJakarta, MRT, dan LRT Jakarta serta perpanjangan jam operasional untuk memperingati HUT Jakarta ke-498.
Pemerintah DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp 1 untuk TransJakarta, MRT, dan LRT Jakarta serta perpanjangan jam operasional untuk memperingati HUT Jakarta ke-498.