Tagar #saverajaampat Menggema, Wamenpar: Saya Mohon Raja Ampat Dijaga | Giok4D

Posted on

Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa meminta agar kawasan alam di Raja Ampat, Papua Barat Daya dijaga seiring laporan aktivitas tambang nikel di sana. Dia tidak rela kawasan itu dirusak oleh pertambangan.

“Kami mohon itu (Raja Ampat) dijaga,” kata Ni Luh Puspa di sela Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, dikutip dari Antara, Kamis (5/6/2025).

Ni Luh mengatakan Kementerian Pariwisata telah memanggil Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu. Elisa ditemui oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana di Jakarta pada Rabu (4/6).

Pemanggilan itu dilakukan menyusul adanya aktivitas tambang nikel di wilayah Raja Ampat, yang lokasinya dekat dengan Kawasan Wisata UNESCO Global Geopark Raja Ampat.

Dia belum bisa membeberkan hasil pemanggilan Menteri Pariwisata itu kepada orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Ni Luh juga mengungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan memanggil pihak penambang dan segera meninjau lokasi tersebut.

Dia mengatakan agar kawasan Raja Ampat tidak diutak-atik untuk menjaga alam di wilayah itu.

“Kami harap itu tidak dirusak. Itu benar-benar bisa dibiarkan seperti itu saja, dijaga sebagai warisan untuk anak cucu kita ke depan,” dia menambahkan.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Ni Luh menjelaskan kawasan itu memiliki potensi wisata alam dan menarik kunjungan wisatawan berkualitas atau mereka yang mengeluarkan uang dalam jumlah besar. Dia berharappotensi itu menghadirkan wisatawan yang berkualitas, bukan kualitas atau berdasarkan jumlah wisatawan secara massal.

“Kami tidak melihat kuantitas tapi wisatawan berkualitas. Tentu dengan harga yang mereka bayar, mereka ingin dapat pengalaman lebih berkualitas. Jadi kami mohon itu dijaga,” ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu di Sorong, Senin (19/5), menyebutkan ada dua perusahaan yang mengelola tambang nikel di Raja Ampat yakni PT GAG Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Kedua perusahaan itu telah mengantongi izin berusaha sejak daerah itu masih menjadi satu dengan Provinsi Papua Barat. Selain dua tambang nikel yang berizin, menurut dia, ada beberapa perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat telah memiliki izin usaha pertambangan (IUP) sebelum Provinsi Papua Barat Daya itu berdiri.

Bupati Raja Ampat Orideko Burdam di Sorong, Sabtu (31/5), mengeluhkan kewenangan pemberian dan pemberhentian izin tambang nikel dari Jakarta, sehingga pemerintah daerah kesulitan memberikan intervensi terhadap tambang yang diduga merusak dan mencemari hutan dan ekosistem yang ada. tagar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *