Tak Hentikan Gajah Tunggang, Mason Elephant Park Terancam Dilaporkan ke Kemenhut

Posted on

Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali mengancam akan melaporkan Mason Elephant Park, Gianyar, Bali, ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut) jika atraksi gajah tunggang tidak dihentikan. Terlebih, manajemen Mason Elephant Park telah mendapatkan surat peringatan (SP).

“SP 1 terbit dari kementerian untuk atraksi itu. BKSDA Bali sudah mengingatkan. BKSDA Bali akan laporkan ke pimpinan (Kemenhut),” kata Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko seperti dikutip dari detikBali.

Moko mengatakan manajemen Mason Elephant Park telah beberapa kali mendapat peringatan terkait atraksi tunggang gajah. Dalam peringatan tersebut, pengelola diminta menghadirkan alternatif atraksi yang lebih edukatif dan tidak berpotensi menyakiti satwa, sesuai kode etik konservasi hewan.

“Kami mendorong untuk (manajemen Mason Elephant Park) mempunyai alternatif lain. Lebih edukatif dan memberi pengetahuan ke publik bagaimana menyayangi satwa,” ujar Moko.

“Ini etik. Apa enaknya nunggang gajah? Kalau masih terbukti, kami laporkan ke atas (Kemenhut),” imbuhnya.

Sebelumnya, artis sekaligus aktivis Melanie Subono menyoroti atraksi gajah tunggang di Mason Elephant Park yang masih dibuka untuk wisatawan meski telah mendapat SP Kemenhut. Aksi tunggang gajah ini juga disoroti oleh aktivis PETA Asia. Manajemen Mason Elephant Park buka suara terkait hal tersebut.

Manajer Mason Elephant Park Ketut Sari mengakui atraksi gajah tunggang atau wahana elephant riding memang masih dibuka untuk pengunjung. Belum ada rencana penghentian atraksi gajah tunggang di Mason Elephant Park. “Ya, (atraksi gajah tunggang) masih buka,” kata Sari saat ditemui detikBali di kantornya, Rabu (21/1/2026).

Sari mengatakan, sudah ada SP yang dilayangkan ke manajemen Mason Elephant Park sejak sepekan lalu. Dalam SP itu, Mason Elephant Park diminta menghentikan atraksi gajah tunggangnya dalam waktu satu bulan.

—-

Artikel ini sudah tayang di detikBali.