Warga Negara (WN) Amerika Serikat dideportasi dari Bali usai ketahuan membuka kursus seks. Tarif yang dipatok bule itu fantastis. Per orang bayar Rp 112 juta.
Bule berinisial JRG itu nekat membuka kelas untuk belajar soal seks secara privat atau intimacy mastery retreat di sebuah vila di kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung, Bali.
Tak tanggung-tanggung, perempuan berusia 44 tahun itu mematok tarif sebesar US$ 6.997 untuk peserta kelas seks tersebut. Jika dirupiahkan, biaya kursus seks itu setara Rp 112.851.029 per orang.
“Berdasarkan informasi di website, tercantum harga regular room $6997,” kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).
Winarko mengungkapkan JRG memasarkan kelas seks tersebut melalui situs di internet dan media sosial. Selain itu, kegiatan tersebut juga dipromosikan kepada jejaringnya sesama warga asing di Bali.
Namun Winarko tidak merinci total cuan yang sudah didapatkan oleh JRG selama lima hari mengajari orang lain untuk berhubungan seksual di Bali
“Acara (pelatihan seks) sejak tanggal 4 September hingga 8 September 2025 di sebuah vila di Seminyak,” imbuh Winarko.
Diberitakan sebelumnya, JRG ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, saat hendak kabur ke Jakarta pada Selasa (16/9). Dia kedapatan melanggar aturan keimigrasian, JRG pun dideportasi ke negara asalnya pada Kamis (18/9) sore.
Winarko menuturkan JRG semula menginjakkan kaki di Pulau Dewata dengan berbekal Visa on Arrival (VoA) pada 4 September lalu. Bukannya berwisata, JRG malah membuka kelas pelatihan berhubungan intim di Bali.
Peserta kelas seks privat yang dibuka JRG itu terdiri dari warga asing yang sedang berada di Bali. Para peserta diajarkan praktik dan teknik seputar hubungan intim, kedekatan emosional, hingga aktivitas seksual menggunakan mainan seks.
“Deportasi dilakukan karena yang bersangkutan terbukti menyalahgunakan izin tinggal dengan mengadakan kegiatan kelas retreat (seks) di Bali,” ujar Winarko.
——–
Artikel ini telah naik di detikBali.