Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan Teluk Saleh menjadi kawasan konservasi berbasis biota laut, yaitu Hiu Paus.
Usulan itu disampaikan Pemprov NTB ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Usulan tersebut bertujuan untuk melindungi keberadaan hiu paus (Rhincodon typus) yang sering menampakkan diri di perairan Teluk Saleh.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Kami targetkan tahun ini diajukan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk proses ketetapannya,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim, Selasa (28/10).
Muslim mengatakan Teluk Saleh di Sumbawa akan menjadi kawasan konservasi berbasis biota pertama di Indonesia jika usulan tersebut disetujui KKP.
Selama ini, perairan seluas 1.459 kilometer persegi itu dikenal sebagai habitat hiu paus dan menjadi daya tarik wisatawan domestik maupun mancanegara.
“Kami maksimalkan dulu semua masukan masyarakat dan stakeholder dan tokoh kunci sekitar kawasan. Sesungguhnya ini jadi salah satu upaya kami menjaga keberlangsungan ekosistem sekaligus biotanya guna memastikan ada ruang wisata baru di sana,” imbuhnya.
Menurut Muslim, aspek konservasi menjadi hal prioritas dalam pengembangan pariwisata di Teluk Saleh. Ia mendorong seluruh stakeholder yang beraktivitas di kawasan perairan itu untuk turut mengedukasi wisatawan agar lebih arif dan bijak saat berinteraksi dengan hiu paus.
Dia mengatakan pengelolaan kawasan Teluk Saleh dilakukan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Adapun, pendapatan BLUD di Teluk Saleh mencapai Rp 500 juta dalam setahun.
“Target bukan cari uang atau pendapatan, melainkan bagaimana biota laut di sana bisa bertahan. Karena kita tahu hiu paus ini sangat langka,” ujar Muslim.
Meski begitu, ia mendorong tiga BLUD di NTB tetap bisa menambah pendapatan mencapai Rp 1 miliar per tahun. Ketiga yang dimaksud BLUD, yakni BLUD Kawasan Lombok; BLUD Kawasan Sumbawa dan Sumbawa Barat; serta BLUD Kawasan Bima dan Dompu.
——–
Artikel ini telah naik di detikBali.
