Tentang Visa Cascade, Visa Baru yang Bikin WNI Lebih Mudah Liburan ke Eropa update oleh Giok4D

Posted on

Pemerintah resmi menerbitkan visa cascade pada Juli 2025. Visa itu digadang-gadang bisa memudahkan WNI keluar-masuk ke Eropa.

Merujuk laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, visa cascade merupakan hasil dari pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen pada 13 Juli 2025 di Brussels, Belgia.

“Kebijakan ini merupakan perubahan yang signifikan, mengurangi frekuensi pengajuan dan beban administratif, sekaligus meningkatkan kemudahan mobilitas serta perencanaan jangka panjang bagi siapa pun yang ingin bepergian ke wilayah Schengen,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 31 Juli.

Kebijakan visa cascade yang baru diadopsi tersebut akan menyederhanakan dan mempercepat proses pengajuan visa Schengen bagi WNI. Kemudian, WNI yang memiliki riwayat penggunaan visa Schengen dalam tiga tahun terakhir kini dapat memenuhi syarat untuk mengakses visa multi-entry dengan masa berlaku hingga lima tahun.

“Bagi pelaku usaha Indonesia, kebijakan ini memberikan fleksibilitas baru. Para pengusaha kini dengan lebih mudah dapat menghadiri pameran dagang, forum bisnis, dan pertemuan investasi di seluruh Eropa,” ujar Airlangga.

Tidak Perlu Mengajukan Visa Berkali-kali

Secara sederhana, pemegang visa cascade bisa keluar-masuk kawasan Schengen Eropa berkali-kali selama masa berlaku visa. Mereka juga tidak harus mengurus dokumen baru tiap kali bepergian. Bahkan, masa berlaku visa khusus untuk warga Indonesia jauh lebih lama daripada visa Schengen.

Dengan visa cascade, setelah kunjungan pertama ke Eropa, WNI dapat langsung memperpanjang masa berlaku visa miliknya hingga 5 tahun ke depan.

“Jadi saya rasa warga negara Indonesia yang memiliki setidaknya satu visa kedua dalam tiga tahun terakhir kini berhak mendapatkan visa multiple entry dengan masa berlaku hingga lima tahun. Indonesia telah menyediakan visa on arrival untuk 27 negara Uni Eropa,” kata Erlangga.

Pengajuan Visa Schengen oleh WNI Sangat Tinggi

Pada 2024, Indonesia mengajukan permohonan visa Schengen sebanyak 203.000. Itu menunjukkan RI sebagai sumber pengajuan visa terbesar ke-13 secara global dan ke-3 di ASEAN setelah Thailand dan Filipina.

Daftar Negara Visa Cascade

Visa cascade dapat berlaku di 29 negara di Eropa. Yakni, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norway, Polandia, Portugal, Romania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.

Dengan adanya visa cascade itu diyakini bisa meningkatkan perjalanan wisata, perdagangan, mengikuti lokakarya, riset pasar, membangun jaringan bisnis, serta berbagai kegiatan bisnis lainnya.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *