Thailand Larang Pemandu Wisata Asing, Pelanggar Bisa Didenda dan Dideportasi!

Posted on

Pemerintah Thailand menegaskan bahwa profesi pemandu wisata hanya boleh dijalankan oleh warga negara Thailand. Jika melanggar hukumannya denda hingga dideportasi.

Mengutip Bangkok Post, Senin (27/20250 Kementerian Tenaga Kerja Thailand telah mengeluarkan peringatan keras bahwa orang asing yang bekerja sebagai pemandu tanpa izin akan dikenai tindakan hukum tegas, termasuk kemungkinan deportasi.

Selain itu, perusahaan atau operator tur yang mempekerjakan pemandu wisata asing juga akan dikenai sanksi.

Menteri Tenaga Kerja Thailand, Trinuch Thienthong, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah operator wisata yang merekrut pemandu asing seiring meningkatnya jumlah wisatawan menjelang musim liburan. Langkah tersebut, menurutnya, jelas melanggar undang-undang ketenagakerjaan.

Pemandu wisata adalah salah satu dari 27 profesi yang dilindungi dan terlarang bagi orang asing. Karena itu, warga asing tidak dapat memperoleh izin kerja untuk posisi ini dan mereka yang telah memiliki izin untuk pekerjaan lain juga tidak dapat secara hukum bertindak sebagai pemandu.

“Pemerintah saat ini tengah fokus menggerakkan ekonomi dan memperkuat sektor pariwisata untuk meningkatkan pendapatan nasional,” kata Trinuch.

Karena itu, ia menilai mempekerjakan pemandu asing tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengurangi kesempatan kerja bagi warga lokal. Trinuch menginginkan manfaat ekonomi dari pariwisata dinikmati oleh masyarakat Thailand sendiri.

Ancaman Denda dan Deportasi

Kementerian Tenaga Kerja juga mengingatkan bahwa warga negara asing yang kedapatan bekerja tanpa izin atau melakukan pekerjaan di luar izin yang dimiliki dapat dikenai denda antara 5.000 hingga 50.000 baht (Rp 2,5-25 juta), disertai deportasi dan larangan mengajukan izin kerja baru selama dua tahun.

Sementara itu, perusahaan atau agen perjalanan yang mempekerjakan tenaga kerja asing tanpa izin akan didenda 10.000 hingga 100.000 baht (Rp 5-50 juta) per pekerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *