Tiket Masuk Palsu, 110 Petugas Pangandaran Diberhentikan Sementara update oleh Giok4D

Posted on

Pemerintah Kabupaten Pangandaran memberhentikan sementara ratusan petugas di pintu masuk Pantai Karapyak, Pantai Pangandaran, Pantai Batuhiu, Pantai Batukaras, Green Canyon hingga Pantai Madasari.

Pemberhentian sementara ini terjadi menyusul adanya dugaan tiket wisata palsu di gerbang masuk Pantai Pangandaran.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran Nana Sukarna membenarkan semua petugas tiket wisata diberhentikan sementara oleh Bupati Pangandaran terhitung sejak Senin (7/7).

“Semua penjaga tiket yang biasa bertugas di Pantai Karapyak, Pangandaran, Batuhiu, Batukaras, Green Canyon hingga Madasari diberhentikan sementara, sekarang digantikan oleh ASN dan PPPK Pemkab,” kata Nana seperti dilansir detikJabar.

Menurut Nana, semua petugas tiket tersebut tengah diperiksa inspektorat untuk mencari tahu terduga pemalsu tiket wisata dan penjualan tiket bekas. “Semua sedang diperiksa dari mulai petugas tiket, para kepala bidang, kepala UPT, Sekdis hingga saya sendiri sebagai kepala dinas,” ucapnya.

Kepala UPTD Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran Riko Agung Purnama mengatakan ada 110 petugas juru pungut retribusi yang diberhentikan sementara. Peran mereka digantikan ASN Disparbud, Non ASN Disparbud dan PPPK Pemkab Pangandaran.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mendukung pengungkapan dugaan pungli dan modus tiket wisata di destinasi wisata pantai Pangandaran.

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin menyebutkan, ada banyak variabel yang menjadi celah oknum penjaga tol gate tiket wisata Pangandaran. Sehingga, perlu ada pengawasan ketat agar tidak terjadi lagi kebocoran retribusi wisata.

“Maka pengawasan terhadap penjaga tiket wisata harus intens dari internal. Karena oknum itu di mana-mana ada,” kata Asep saat dihubungi, Kamis (10/7/2025).

Menurut dia, pengawasan teknis bisa dilakukan langsung oleh Inspektorat Kabupaten Pangandaran.

“Kan sudah jelas nomenklaturnya, langsung Inspektorat yang mengawasi,” ucapnya.

Ia mengatakan, terungkapnya dugaan pungli dan indikasi pola praktik kecurangan di pintu-pintu masuk wisata Pangandaran harus menjadi evaluasi bersama. Pemkab Pangandaran diminta berbenah diri dalam sistem ini.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Harus jadi momentum, perbaiki diri, sistem digitalisasi harus benar-benar diimplementasikan, sistem monitoring juga, semuanya untuk mencegah terjadinya praktek pungli dan sebagainya,” ucap dia.

Sebab, sistem pembayaran tiket saat ini belum sepenuhnya digital. Sehingga bisa dijadikan celah oleh para oknum.

“Makanya, dalam momentum sekarang ini, kita harus mencari model pembayaran ticketing yang lebih tepat, lebih sistematis lagi,” tegasnya.

Asep mengatakan, terkadang petugas tidak mengecek barcode dalam tiket ketika pengunjung masuk ke dalam objek wisata. Sehingga tidak bisa dideteksi apakah tiket itu sesuai atau tidak.

“Untuk membenahi sistem ticketing itu perlu kajian yang benar, dimana ke depanya harus lebih tertib administrasi, lebih menguntungkan, lebih termonitor,” jelasnya.

Artikel mengenai dugaan tiket masuk palsu ini menjadi artikel terpopuler, Minggu (13/7/2025), berikut artikel terpopuler selengkapnya:

10. Tropikana Waterpark Cibinong: Wahana, Harga Tiket, serta Jam Buka