TN Komodo Cuan Rp 100 Miliar, Semua Disetor ke Pusat, Pemda Tak Dapat Bagian

Posted on

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 2025 tembus Rp 100 miliar. Meski begitu, pemerintah daerah dipastikan tak mendapat bagian.

Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) Hendrikus Rani Siga alias Hengki menyebut PNBP pada 2025 sebesar Rp 100.198.880.000. Angka tersebut hampir dua kali lipat dari capaian tahun sebelumnya yang hanya Rp 53 miliar lebih.

Hengki mengatakan realisasi PNBP TN Komodo pada 2025 jauh melampaui target yang ditetapkan Kementerian Kehutanan, yakni Rp 57 miliar. Cuan itu diperoleh dari pungutan tiket masuk 432.217 wisatawan yang berkunjung ke TN Komodo sepanjang 2025.

Selain itu, ada pula pungutan aktivitas wisata hingga penggunaan drone dan film di dalam kawasan TN Komodo. Tiket itu dipungut oleh BTNK sebagai pengelola TN Komodo.

Hengki menyebut ada tiga faktor utama yang bikin PNBP TN Komodo pada 2025 meningkat. Pertama, meningkatnya kesadaran wisatawan untuk membeli tiket masuk TN Komodo.

“Kesadaran wisatawan membeli tiket PNBP meningkat,” kata Hengki.

Kedua, wisatawan dimudahkan membeli tiket melalui aplikasi SiOra yang dikembangkan BTNK dan diterapkan mulai 2025. Ketiga, ada kenaikan tarif tiket masuk dan kegiatan di TN Komodo. Tarif baru ini berlaku mulai 30 Oktober 2024.

“Tarif beberapa komponen PNBP meningkat,” kata Hengki.

Dari sisi kunjungan wisatawan, Hengki menyebut tidak signifikan terhadap lonjakan tajam PNBP 2025 tersebut. Terdapat peningkatan 98.011 turis yang berkunjung ke TN Komodo pada tahun 2025

“Kenaikan BNPB dari peningkatan kunjungan wisatawan tidak signifikan,” ujar Hengki.

Diketahui, BTNK mencatat sebanyak 432.217 wisatawan mengunjungi TN Komodo sepanjang 2025. Meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 334.206 orang. Kunjungan wisatawan ke destinasi yang menjadi habitat komodo itu masih didominasi wisatawan mancanegara sebanyak 340.048 orang dan sisanya wisatawan domestik.

Seluruh pendapatan tersebut disetor ke Kementerian Keuangan sebagai PNBP. Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat pun tidak mendapatkan bagian sepeser pun.

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi sempat meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni agar pendapatan dari TN Komodo itu dibagikan ke pemda dengan sistem bagi hasil PNBP TN Komodo. Selama ini, seluruh PNBP TN Komodo disetor kepada pemerintah pusat.

“Di TNK khususnya beberapa zona, ada yg namanya PNBP. Besar harapan supaya ada bagi hasilnya,” kata Edi Endi saat kunjungan kerja Raja Juli ke Labuan Bajo pada 7 Juli 2025.

Edi Endi menjelaskan uang bagi hasil dari PNBP TN Komodo itu akan digunakan untuk menyediakan fasilitas pelayanan publik yang layak kepada masyarakat di dalam kawasan TN Komodo. Menurutnya, selama ini Pemerintah Daerah Manggarai Barat hanya kebagian penanganan masalah dari keberadaan TN Komodo, salah satunya terkait persoalan sampah.

“Misalnya omong sampah, tapi terkait duitnya kami tidak didistribusikan. Saya kira itu yang bisa kami sampaikan,” kata Edi Endi.

Menanggapi Edi Endi, Raja Juli menjelaskan PNBP dari TN Komodo semuanya masuk ke Kementerian Keuangan. Menurut dia, persoalan struktural ini perlu diselesaikan.

“Ternyata masalah kita sama, oleh-olehnya juga tidak dapat bagi (Kementerian) Kehutanan, tapi masuk ke Kementerian keuangan,” kata Raja Juli di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Senin (7/7/2025).