Turis Asing Ramai Suarakan Tambang Raja Ampat, Ini Isi Pesan Mereka | Giok4D

Posted on

Isu pertambangan yang mengitari Raja Ampat tak hanya menjadi pembicaraan nasional, namun turis asing juga prihatin dengan kondisi Raja Ampat. Mulai dari peneliti, LSM, hingga media-media internasional mengangkat topik pertambangan di Raja Ampat.

BBC menyebut Raja Ampat sebagai “Laut Amazon” dalam laporannya. Pilihan kata itu menempatkan Raja Ampat sebagai pusat keanekaragaman hayati laut setara dengan hutan tropis Amazon di Brasil. Di laut-laut itu dan di hutan-hutan itu hidup beraneka ragam makhluk hidup. Hutan Amazon bahkan dijuluki paru-paru dunia, sumber oksigen bagi seisi bumi.

Sayangnya, kini Raja Ampat justru disorot karena kondisinya yang sedang tidak baik-baik saja. Raja Ampat yang terdiri dari pulau-pulau kecil ditampilkan dalam foto-foto penambangan nikel. Hutannya rusak, air tercemar.

Global Witness, LSM internasional yang menyelidiki pelanggaran lingkungan dan hak asasi manusia yang berkantor di London, Washington DC, dan Brussels, menganalisis salah satu penyebab brutalnya pertambangan nikel karena peningkatan kebutuhan bahan baku baterai kendaraan listrik dan baja tahan karat.

Global Witness mengatakan kepada BBC bahwa penggunaan lahan untuk pertambangan, di beberapa pulau kecil di kepulauan tersebut, meningkat sebesar 500 hektar atau setara dengan sekitar 700 lapangan sepak bola antara tahun 2020 dan 2024. Beberapa pegiat konservasi, termasuk organisasi Greenpeace, khawatir bahwa keputusan pemerintah dapat dibatalkan melalui tindakan hukum oleh perusahaan pertambangan.

Pada tanggal 10 Juni lalu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan izin usaha pertambangan (IUP) empat dari lima perusahaan tambang di Raja Ampat dicabut. Empat perusahaan itu adalah PT Anugrah Surya Pertama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Sementara itu, IUP PT Gag Nikel, perusahaan tambang Nikel milik pemerintah, tidak dicabut. Pemerintah berjanji akan tetap mengawasi aktivitas tambang nikel di kawasan Pulau Gag agar terhindar dari kerusakan lingkungan.

“Dan sekalipun Gag tidak kita cabut, tetapi kita atas perintah bapak presiden kita mengawasi khusus dalam implementasinya,” kata Bahlil di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan.

Padahal PT Gag itu juga beroperasi di atas pulau kecil, pulau yang luasnya kurang dari 2.000 km persegi. Pulau sekecil itu dilarang ditambang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Selain itu, Pulau Gag masuk dalam Kawasan Strategis Nasional (KSN) Konservasi Keanekaragaman Hayati Raja Ampat seperti yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Konservasi Keanekaragaman Hayati Raja Ampat.

KSN itu memiliki fungsi dan daya dukung lingkungan hidup, serta mencakup sebagian wilayah Provinsi Papua Barat Daya dan sebagian wilayah Provinsi Maluku Utara.

Ahli konservasi terumbu karang dan ahli ekologi, Mark Erdmann senang dengan keputusan pemerintah untuk mencabut izin pertambangan itu, kendati belum semuanya.

“Ini adalah pusat keanekaragaman hayati laut global,” kata Erdman kepada BBC News.

Erdmann telah bekerja di Raja Ampat selama lebih dari dua dekade dan membantu mendirikan jaringan kawasan lindung laut di sana. Dia adalah salah satu pendiri proyek pemulihan hiu, yang disebut Reshark, yang berbasis di wilayah tersebut.

“Suara kemarahan dari masyarakat Indonesia-lah yang membuat pemerintah memperhatikan,” kata dia.

Nikel memang tengah digandrungi dunia. Kontroversi ekologi itu menjadi contoh bagaimana logam dibutuhkan untuk menggerakkan teknologi baterai untuk mobil listrik dan sumber energi rendah karbon lainnya yang justru merusak lingkungan begitu hebat.

Menurut laporan Institut Ekonomi Energi dan Analisis Keuangan alam Indonesia menyumbang lebih dari setengah produksi tambang nikel dunia.

Media-media asing juga gencar menyoroti isu itu. Independent, media asal Inggris memperjelas posisi Raja Ampat sebagai Taman Geopark Global UNESCO yang artinya diakui oleh UNESCO sebagai bagian dari jaringan Geopark Global (taman bumi), yang memiliki nilai geologis penting dan dilindungi.

Beberapa media besar lainnya ramai yang menyoroti keputusan pemerintah mencabut IUP 4 perusahaan nikel di Raja Ampat. Media besar AS, Associated Press (AP) pun ikut meramaikan isu pertambangan di Raja Ampat.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Media itu menjelaskan bahwa Raja Ampat merupakan kepulauan di provinsi Papua Barat Daya, membentang seluas hampir 20.000 kilometer persegi.

Ikut juga media asal Prancis, AFP menyoroti Raja Ampat dengan judul beritanya “Indonesia revokes most mining permits in dive hotspot after outcry”. Mereka menyoroti bagaimana keindahan Raja Ampat harus berhadapan dengan kekayaan nikel yang sedang banyak dibutuhkan industri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *