Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana ditegur keras oleh Komisi VII DPR RI sebagai buntut kematian wisatawan Juliana Marins di Gunung Rinjani. Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar Hariyanto berjanji melakukan evaluasi sistem keamanan dan pengawasan di jalur pendakian gunung di Nusa Tenggara Barat (NTB) itu dan destinasi wisata alam bebas lain.
“Kami memastikan kejadian itu tidak terulang kembali,” kata Hariyanto dikutip dari Antara, Jumat (4/7/2025).
“Kementerian Pariwisata akan meningkatkan pengawasan dan evaluasi untuk memastikan segala kegiatan wisata di tempat wisata ekstrem sudah mengikuti peraturan dan standar yang berlaku secara berkala mengadakan monitoring bersama pemangku kepentingan terkait,” dia menambahkan.
Hariyanto mengatakan Kemenpar telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan, BASARNAS, dan pemerintah daerah untuk memastikan pengawasan terhadap keamanan di tempat wisata ekstrem, termasuk di Gunung Rinjani.
Pengawasan terhadap agen perjalanan, operator tur dan pemandu wisata yang sudah bersertifikasi dan mengikuti pelatihan juga diperketat agar aspek keselamatan dan keamanan di tempat wisata ekstrem dapat lebih ditingkatkan.
Hariyanto menyebut telah mengusulkan pembentukan rescue center (pusat penyelamatan) dan pelatihan porter dan pemandu wisata gunung untuk kemampuan penyelamatan.
“Kemudian, untuk tindak lanjut jangka menengah, akan dibuat penambahan alat komunikasi darurat untuk pos persinggahan, pemandu, porter dan lain-lain,” kata dia.
Upaya lain yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu menengah berupa penambahan alat evakuasi darurat di pos-pos persinggahan pendakian sebagai langkah penyelamatan awal sebelum Tim SAR datang, penambahan pelatihan pemandu wisata gunung dan porter untuk penyelamatan darurat dan digitalisasi Jalur Rinjani 360 untuk bahan pengarahan bagi pendaki.
Selanjutnya untuk jangka panjang, pemerintah akan membuat pembangunan penambahan pos persinggahan di jalur pendakian dan melengkapi setiap pos dengan peralatan penyelamatan darurat.
Hariyanto menjelaskan terkait dengan perlengkapan yang wajib dibawa oleh pemandu, kementerian selama ini selalu berkolaborasi dengan BASARNAS terkait pelatihan keselamatan dan keamanan di tempat wisata.
“Terkait pendakian Gunung Rinjani, nantinya juga kami akan berkolaborasi dengan BASARNAS untuk memastikan pemandu wisata dan porter sudah mengikuti pelatihan keselamatan dan keamanan sehingga bisa nantinya memberikan pertolongan pertama kepada wisatawan sebelum datang tim SAR,” ujar Hariyanto.
Kementerian Pariwisata belum berencana mengeluarkan program terbaru untuk menjamin keamanan dan keselamatan pada wisata ekstrem usai peristiwa di Gunung Rinjani.
Meskipun demikian, Kementerian Pariwisata sudah mengeluarkan peraturan terkait standar keamanan dan keselamatan di tempat wisata ekstrem yang tertuang pada Permenparekraf Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwsata.
Kementerian Pariwisata juga sudah memiliki program pelatihan terkait keselamatan dan keamanan kepada pemandu wisata.
Pada rapat dengan Komisi VII DPR RI di DPR, Kamis (3/7) Widiyanti dicecar anggota DPR RI buntut kematian Juliana yang terperosok ke jurang di Gunung Rinjani. Widiyanti ditanyai tentang kualitas tour guide, porter, hingga sistem evakuasi darurat. Selain itu, soal kuota pendaki di Gunung Rinjani per hari.
DPR juga meminta agar Widiyanti turut bertanggung jawab atas kecelakaan itu, bukan menaruh pada kementerian lain.