Wakil Bupati Bogor Tekankan Pentingnya Penataan Kawasan Wisata Gunung Bunder dan Gunung Sari baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, menegaskan pentingnya penataan kawasan wisata Gunung Bunder dan Gunung Sari agar berdampak langsung pada kesejahteraan warga, termasuk melalui pembenahan infrastruktur dan evaluasi tarif tiket masuk.

Instruksi itu disampaikan saat menghadiri musyawarah bersama para pemangku kepentingan di Kantor Kecamatan Pamijahan, Rabu (30/4/2025). Musyawarah itu membahas sejumlah persoalan krusial, mulai dari akses jalan, penerangan umum, hingga sistem tiket masuk di kawasan yang masuk wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

“Lahan yang hijau jangan sampai dirusak. Kita diberikan potensi alam yang indah, maka wajib kita rawat bersama,” kata dia.

Dia juga menyoroti kondisi infrastruktur, terutama jalan menuju kawasan wisata yang rusak parah. Salah satunya adalah jalur dari Gunung Sari ke Gunung Bunder yang dilaporkan warga dalam kondisi membahayakan. Wabup pun meminta Camat Pamijahan segera mengusulkan penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU) di titik-titik rawan.

“Kami akan tinjau langsung dan laporkan ke Bupati, agar bisa masuk ke perencanaan Musrenbang 2026. Kalau memungkinkan, bisa dipercepat lewat Dinas PUPR,” kata dia.

Terkait tiket masuk, Jaro Ade mengingatkan bahwa pengelolaan dan pungutan retribusi diatur oleh TNGHS. Namun, ia berharap semua pihak dapat menjaga iklim wisata yang sehat dan tidak membebani pengunjung.

“Yang penting wisata ini harus berdampak positif untuk perekonomian masyarakat,” dia menambahkan.

Dia juga menekankan pentingnya pemberdayaan pelaku UMKM lokal sebagai bagian dari pengembangan kawasan wisata. Menurutnya, pembinaan UMKM harus diintegrasikan dengan potensi masing-masing wilayah agar manfaat ekonomi lebih merata.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Perwakilan TNGHS, Dudi, mengungkapkan bahwa kawasan yang mereka kelola di Kabupaten Bogor mencapai 28.000 hektare, meliputi 9 kecamatan dan 38 desa. Namun hingga kini, belum ada perjanjian kerja sama formal antara pihaknya dan Pemkab Bogor.

“Kami harap ke depan bisa ada sinergi yang lebih konkret, terutama dalam pemberdayaan masyarakat,” ujar Dudi.

Dia juga menjelaskan bahwa pungutan tiket masuk merupakan bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang wajib disetorkan ke kas negara, namun pihaknya terbuka untuk berdiskusi agar kebijakan ini tidak memberatkan warga.

Camat Pamijahan, Wawan Suryana, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Wabup dan mengangkat keluhan masyarakat. Dia menyoroti mahalnya tarif tiket yang menurut warga berdampak langsung pada turunnya jumlah kunjungan dan pendapatan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor wisata.

Musyawarah ini turut dihadiri oleh unsur Muspika, perwakilan TNGHS, para kepala desa, tokoh masyarakat, pelaku UMKM, pedagang, hingga penggiat wisata. Semua pihak berharap ada langkah nyata untuk menjadikan kawasan wisata ini lebih ramah, tertata, dan berdampak bagi warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *