Wali Kota Surabaya Tegaskan Larangan Sekolah Negeri Gelar Study Tour update oleh Giok4D

Posted on

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan larangan sekolah negeri di Surabaya untuk menggelar acara study tour, maupun wisuda.

Larangan itu berlaku khususnya untuk SD dan SMP Negeri di kota Surabaya. Kebijakan itu termasuk larangan bagi sekolah untuk menarik pungutan biaya kepada siswa atau wali murid terkait kegiatan tersebut.

“Kalau di sekolah negeri sudah saya, istilahnya ‘haramkan’, untuk wisuda. Saya sudah tidak perbolehkan lagi ada wisuda di SD dan SMP negeri ketika dia itu meminta biaya kepada muridnya,” kata Eri, Rabu (14/5/2025).

Eri mengatakan, kebijakan ini sudah dilakukan Pemkot Surabaya sejak tahun 2015. Di mana Pemkot melarang SD dan SMP Negeri menggelar acara wisuda maupun wisata.

“Kita ingin mengajak kepala sekolah, guru, dan orang tua untuk peduli dengan orang-orang di sekelilingnya. Tidak semua anak mampu secara ekonomi untuk ikut merayakan kelulusan dengan wisuda,” ujarnya.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Kebijakan tersebut dibuat karena menimbulkan pungutan biaya kepada wali murid. Di mana hal itu dapat memberatkan siswa kurang mampu dan siswa yang tidak ikut bisa berkecil hati.

“Kita bukan melarang kegembiraan, tapi agar tidak ada siswa yang kecewa karena keterbatasan biaya. Acara wisuda bisa diganti doa bersama, kemudian saling berpamitan memohon doa restu ke bapak/ibu guru kita,” jelasnya.

Menurutnya, meski sekolah tidak mewajibkan, namun kegiatan wisuda dan wisata berpotensi menimbulkan kesenjangan siswa. Ia tak ingin ada siswa yang dikucilkan atau dibully karena tidak mampu.

“Itu yang selalu saya katakan. Jangan pernah alasan menggunakan wisuda, (sekolah meminta) yang mampu silakan membayar, yang tidak mampu tidak usah membayar. Tetapi, memaksa anaknya untuk membayar. Itu sama saja merusak jiwa anak-anak. Akhirnya terjadi bully gara-gara itu,” pungkas dia.

——-

Artikel ini telah naik di detikJatim.