Warga: Pangandaran Darurat Miras dan Tempat Hiburan Ilegal

Posted on

Warga dikejutkan dengan kemunculan sejumlah spanduk besar yang berisi penolakan terhadap peredaran minuman keras (miras) dan tempat hiburan ilegal di Kabupaten Pangandaran. Spanduk itu terpasang mencolok di dekat jalan nasional dan kawasan sekitar Kantor Kecamatan Pangandaran.

Sejumlah spanduk itu terpasang di dekat kantor Kecamatan Pangandaran. Adapun isi dalam spanduk itu bertuliskan “Darurat Miras dan Tempat Hiburan Ilegal”.

Kemudian di bawahnya bertuliskan, “Minuman Beralkohol Dijual Bebas, Pemda Pangandaran Diam, Mandul dan Tumpul, Tindak Tegas Brantas Bandar dan Bekingannya”

Salah satu warga Kusnandi mengatakan spanduk itu sudah terpasang beberapa hari lalu. Ia menyebut tidak tahu pasti yang memasangnya pihak mana. “Kalau yang pasang enggak tau tuh,” ucap Kusnadi saat berbincang dengan detikJabar, Sabtu (11/10/2025).

Menurutnya, sejumlah orang yang lewat pun seringkali terpantik untuk menengok ke arah spanduk tersebut. “Sesekali ada pengguna jalan yang menengok itu,” katanya.

Selain ini di jalan umum, spanduk tersebut juga sempat beredar di area wisata Pangandaran. Hanya saja, sejumlah warga sudah mencabutnya.

“Beberapa di area wisata pun juga ada, cuman warga cabut lagi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Umat Islam (FUI) Pangandaran Maman Nugraha membenarkan bahwa ada masyarakat berinisiatif memasang spanduk tersebut, sebagai bentuk kekecewaan atas peredaran miras saat ini.

Dia mengaku sangat kecewa jika peredaran miras di Pangandaran begitu terbuka dan bebas. Bahkan, ia mengklaim ada yang terang-terangan berjualan dekat masjid atau tempat ibadah.

“Ada yang dekat masjid, dekat sekolahan, dekat lingkungan masyarakat dijual bebas dan semuanya ilegal,” kata Maman melalui pesan WhatsApp.

Ia menyebutkan terkait isu tersebut pihak FUI sudah melakukan audiensi kepada pihak Pemkab Pangandaran. “Dan tentunya audiensi itu bukan atas keinginan kita, melainkan keinginan seluruh masyarakat Pangandaran yang memang hanya berani lapor ke kita, tidak ke RT maupun RW. Kita hanya sebagai penyambung lidah,” ucapnya.

Artikel ini sudah tayang di detikJabar. Baca selengkapnya di sini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *