Warga Singosari Tolak Keberadaan KEK Singhasari di Malang

Posted on

Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari di Malang ditolak warga. Warga menilai selama 3 tahun terakhir, KEK pariwisata itu tidak ada perkembangan.

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari diresmikan sejak tahun 2019 silam melalui Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2019. Berdiri di atas lahan seluas 120,3 hektar, KEK ini difokuskan sebagai pusat pengembangan pariwisata dan teknologi.

Meski sudah diresmikan sejak tahun 2019 silam, namun aktivitas pembangunan di KEK pariwisata yang berada di desa Klampok, Singasari, Malang itu baru dimulai pada 21 November 2022 atau sekitar tiga tahun silam.

Spanduk penolakan KEK Singhasari pun bermunculan. Nada penolakan ini berkaitan dengan masalah kebermanfaatan KEK tersebut kepada warga sekitar.

Salah satu spanduk penolakan warga yang dipasang di sejumlah titik di desa itu berbunyi, “wis 3 tahun mlaku ganok manfaate gae warga Singosari. Pak Presiden Prabowo, tulung bubarno ae wis KEK iki! (Sudah 3 tahun berjalan tidak ada manfaatnya bagi warga Singosari. Pak Presiden Prabowo tolong bubarkan saja KEK ini!)”.

Spanduk lain mempersoalkan tentang tujuan keberadaan KEK Singhasari yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat.

Spanduk itu tertulis, “Singosari Bukan Kawasan Bisnis, tapi Kawasan Santri! Tolak Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari yang Merusak Alam dan Kehidupan!”

Ada pula spanduk penolakan bertuliskan “Singosari ora didol! KEK mek nggusur rakyat ambek ngrusak alam tok! Endi Manfaate gae warga (Singosari bukan untuk dijual! KEK hanya menggusur rakyat dan merusak alam saja! Mana manfaatnya untuk warga)?”

Sementara itu, ada juga spanduk yang berbunyi KEK Singhasari serupa penjajah. Spanduk itu berbunyi, “KEK=Kapitalisme Eksploitasi Kawasan! Singosari kudu diselametno teko penjajah (Singosari harus diselamatkan dari penjajah)!”

Warga Menolak Keberadaan KEK Singhasari

Salah satu tokoh budaya yang juga warga Singosari, Ki Ardhi Purbo Antono menyampaikan penekanan terkait aksi protes warga yang menurutnya sudah ditahan selama bertahun-tahun.

“Program kerakyatan dengan tujuan kemakmuran jangan menggunakan jasa makelar intelektual yang mengakibatkan tatanan carut marut, negara bangkrut, rakyat semrawut,” ujar Ki Ardi kepada wartawan, Sabtu (3/5/2025).

Ki Ardhi, dalang ternama yang pernah meraih penghargaan Pemuda Pelopor Seni Dan Budaya Nasional tahun 2009 dari pemerintah itu sepakat bahwa KEK perlu dikaji ulang atau bahkan dibubarkan. Karena menurutnya keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari dinilai stagnan dan tidak jelas.

Lebih jauh, dia sebutkan bahwa kebijakan KEK Singhasari itu dirancang dan dijalankan tanpa melibatkan warga dan memperhatikan kearifan lokal, dan kebermanfaatan yang tidak menyentuh apa yang dibutuhkan masyarakat.

“Berbicara sejarah Singosari sebagai tanah sakral, kehadiran KEK ini tidak mengembalikan spirit kejayaan masa lalu dan tidak menyentuh nilai adat tradisi dan kebudayaan,” ungkapnya.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Malang melalui Pansus LKPJ Bupati 2024 menilai proyek strategis nasional yang bertempat di wilayah Kabupaten Malang itu cuma ajang seremonial.

DPRD Malang menyebut keberadaan KEK Singhasari khusus pariwisata itu tidak membawa dampak langsung secara ekonomi maupun kemanfaatan kepada masyarakat setempat.

——–

Artikel ini telah naik di detikJatim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *