Danau Lido di Bogor, Jawa Barat adalah spot liburan alternatif bagi yang tidak bisa jauh dari Jakarta. Di sini tersedia beragam wahana rekreasi dan kuliner yang bisa dinikmat bersama keluarga.
Salah satu bentuk wisata yang jangan sampai terlewat adalah perahu rakit yang disewakan warga sekitar. Pengunjung tentunya wajib membayar biaya sewa sesuai lokasi tujuan.
Lokasi Danau Lido
Danau Lido terletak di Jl. Raya Bogor-Sukabumi Km 21, Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Luas Danau Lido awalnya 24 hektar namun menjadi hanya 11-12 hektar seperti dijelaskan dalam arsip berita detikcom.
Kedalaman Danau Lido adalah 9 meter dikutip dari tulisan Daya Dukung Perairan Danau Lido Berkaitan dengan Pemanfaatannya untuk Kegiatan Budidaya Perikanan Sistem Keramba Jaring Apung karya Fredrik Tambunan, dkk, dari IPB University. Danau Lido mengalami sedimentasi seluas 3 hektar akibat kegiatan yang tidak ramah lingkungan.
Kawasan yang juga disebut Situ Lido ini dikelilingi pemandangan hijau dan cuaca sejuk sehingga cocok sebagai lokasi wisata. Angin di sekitar Danau Lido bertiup sepoi dan tidak terlalu kencang sehingga terasa sangat nyaman.
Biaya Masuk Danau Lido dan Tarif Wisata Rakit
Tarif Masuk Danau Lido
Danau Lido tidak menetapkan biaya masuk, kecuali wisatawan mengunjungi kawasan wisata yang dikelola pihak swasta. Pengunjung tentunya jangan sampai melewatkan perahu rakit yang dikelola masyarakat setempat.
Tarif Wisata Rakit Danau Lido
Biaya sewa perahu rakit Danau Lido adalah:
Perahu rakit untuk antar jemput tamu restoran biasanya dimiliki masing-masing tempat makan. Tamu bisa memilih makan di perahu rakit atau di dalam restoran. Untuk tamu yang memilih makan di perahu, menu akan dikirim dari restoran pilihan.
Rute Menuju Danau Lido dari Jakarta
Danau Lido bisa diakses dengan mobil dan kereta dengan rute sebagai berikut:
Mobil
Kereta
Sejarah Danau Lido dari Masa ke Masa
Danau Lido sebetulnya sudah lama dikenal sebagai tempat liburan dengan air jernih, tenang, dan hawa sejuk. Warga sekitar senang datang ke Danau Lido untuk cuci mata atau sekadar melihat pemandangan.
Menurut Ketua Paguyuban Kluster Wisata Rakit Danau Lido, Indra Jaya Lesmana, ikan di dalam danau bisa terlihat karena jernihnya air. Namun air jernih dan luasnya danau yang seperti tak bertepi perlahan menghilang akibat sedimentasi.
“Dulu warna air Danau Lido jernih, ikan-ikan masih bisa terlihat dari permukaan. Namun sedimentasi mengakibatkan danau makin keruh dan besarnya terus menyusut,” kata Indra.
Danau Lido mendapat sorotan lebih luas setelah memperoleh status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dikelola MNC Land. KEK MNC Lido City ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah nomor 69 tahun 2021, sementara peresmiannya dilakukan pada Jumat, 31 Maret 2023.
Fokus KEK MNC Lido City adalah pariwisata terintegrasi yang memudahkan pengunjung. Dalam perjalanannya, KEK ini ditengarai menyebabkan sedimentasi yang berisiko mengganggu keseimbangan lingkungan sekitar. Risikonya adalah bisa terjadi banjir besar di daerah hilir, karena Danau Lido berada di area hulu Sungai Cisadane.
Pemerintah lantas melakukan investigasi yang membuktikan KEK MNC Lido City melakukan reklamasi pada Danau Lido seluas 3 hektar. Pemerintah juga menggelar audiensi dengan masyarakat dan dinas terkait yang menghasilkan bukti KEK MNC Lido City belum memiliki izin lingkungan.
Dengan hasil tersebut, pemerintah menyegel KEK MNC Lido City dan melarang pembangunan. Perkara ini dikabarkan sudah naik ke tahap penyidikan sesuai arsip berita detikcom pada Senin (19/5/2025). Hingga kini, perkara KEK MNC Lido City dan izin lingkungannya masih berlanjut