Wisatawan di Bali Ramai tapi Hotel Sepi, Ini Temuan PHRI

Posted on

Tanda tanya di balik hotel kekurangan tamu saat jumlah kunjungan wisatawan di Bali tinggi terjawab. Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali membeberkan penyebabnya.

Menurut catatan, rata-rata okupansi hotel di Bali pada awal 2025 turun sekitar 10-20 persen dari angka normal 60-70 persen. Saat ini, Bali memiliki sekitar 150 ribu kamar hotel.

Sekjen PHRI Bali, Perry Marcus, menduga penurunan okupansi itu disebabkan munculnya ribuan akomodasi ilegal, seperti perumahan yang diubah menjadi hotel atau vila tanpa izin. Usaha itu juga tidak membayar pajak.

Perry menjelaskan kecurigaan muncul saat jumlah turis melonjak, namun tingkat hunian hotel tidak ikut naik.

“Akhirnya kami ketemu jawabannya. Ternyata wisatawan ini menginap di akomodasi-akomodasi ilegal,” ujarnya dalam pertemuan di kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Senin (28/4/2025), dikutip dari detikBali.

Perry mengatakan PHRI sebenarnya sudah lama mengawasi fenomena itu. Bukan hanya setahun atau dua tahun terakhir, namun sejak 15 tahun lalu, dia sudah mengingatkan soal ancaman akomodasi ilegal terhadap industri perhotelan Bali.

“Ini sangat memukul. Karena okupansi turun, hotel-hotel terpaksa banting harga untuk tetap bertahan,” kata dia.

Perry mengatakan banyak turis memilih akomodasi ilegal karena faktor kedekatan dengan pemilik, yang kadang merupakan teman atau kenalan mereka. Selain itu, fasilitas yang ditawarkan juga tidak kalah mewah dibanding hotel resmi, bahkan pada sejumlah aspek lebih oke.

“Kalau soal fasilitas, sangat bagus. Dari harga juga tidak terlalu murah, hampir sama dengan hotel-hotel biasa. Tapi mereka menawarkan privasi lebih tinggi,” ujar Perry.

PHRI memperkirakan jumlah akomodasi ilegal ini mencapai ribuan unit. Selain dimiliki oleh WNI, ada juga yang dikuasai oleh turis asing dengan memanfaatkan nama lokal.

Perry menegaskan masalah itu harus segera ditertibkan. Jika tidak, alih fungsi lahan akan terus meluas, mengancam keberadaan sawah dan lahan pertanian di Bali, serta menggerus pendapatan pajak daerah.

Multiplier effect-nya ke mana-mana. Ini harus segera diatasi,” ujar dia.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani Mustafa, menyatakan tengah mengkaji jumlah pasti akomodasi ilegal di Bali. Dia menekankan pentingnya data akurat sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

“Tujuan kami bertemu adalah untuk mencari kesepakatan bersama antara pemerintah dan semua pihak, tentu harus berdasarkan data,” ujarnya.

Rizki mengatakan Kemenpar mendukung upaya stakeholder pariwisata di Bali demi menjaga kualitas dan keberlanjutan destinasi wisata tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, menambahkan telah membentuk tim pengawas akomodasi legal yang dipimpin oleh Gubernur Bali Wayan Koster.

“Kami sedang menyusun tugas dan mekanisme kerja tim tersebut. Tunggu saja hasil akhirnya,” kata dia.