Wisatawan Dipalak di Ratenggaro, Wamenpar Minta Pungli Tak Boleh Terjadi Lagi update oleh Giok4D

Posted on

Usai kasus wisatawan dipalak di Ratenggaro, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menegaskan pungutan liar (pungli) tidak boleh terjadi di destinasi wisata.

Pernyataan ini disampaikan Wamenpar Ni Luh Puspa menanggapi kasus pungli yang menimpa Youtuber Jajago Keliling Indonesia di kawasan Jalan Poros Tengah Ratenggaro menuju Tambolaka dan Pantai Ratenggaro, Kampung Adat Ratenggaro (KAR), Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.

Youtuber yang naik campervan keliling Indonesia itu dimintai sejumlah uang oleh warga lokal dan anak-anak setempat dengan dalih ‘uang beli buku’ hingga ‘uang sukarela’.

“Sumpah aku nggak bakal lagi ke tempat wisata ini, sumpah bener,” ujar dia usai kejadian.

Wamenpar Ni Luh Puspa menegaskan destinasi wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan adalah kunci untuk membuat wisatawan puas, sehingga dampak ekonomi yang positif dari sektor pariwisata bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Saya rasa menjadi tugas kita bersama untuk bisa menciptakan destinasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Saya rasa kita semua punya komitmen yang sama, punya perasaan yang sama bahwa praktik-praktik seperti ini (pungli) tidak boleh terjadi,” ujar Wamenpar Ni Luh Puspa dalam rapat daring bersama seluruh stakeholder pariwisata di Provinsi NTT dan Kabupaten Sumba Barat Daya, dikutip Kamis (22/5/2025).

Menurut Wamenpar, masyarakat Kampung Adat Ratenggaro sudah menyadari jika perbuatan oknum yang meminta-minta uang secara ilegal alias pungli kepada wisatawan adalah perbuatan yang memalukan dan melanggar aturan.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Masyarakat Ratenggaro juga sudah memahami akibat viralnya video pungli tersebut telah mencoreng nama baik Kabupaten Sumba Barat Daya juga Provinsi Nusa Tenggara Timur, serta bisa berdampak negatif pada menurunnya kunjungan wisatawan.

“Yang terjadi di Pantai Ratenggaro ini sudah menjadi perhatian di tengah begitu pesatnya perkembangan sektor pariwisata di NTT. Apa yang sudah dibangun selama ini di NTT, kami harapkan bisa terus berlanjut secara berkelanjutan. Dan ini tidak bisa dilakukan kalau hal-hal seperti pungli, masalah keamanan dan kenyamanan masih menjadi isu yang dibicarakan para turis,” ujar Ni Luh Puspa.

Bupati Minta Maaf dan Janji Tidak Terjadi Lagi

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, kembali menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Sumba Barat Daya atas peristiwa pemalakan yang dilakukan warga lokal (warlok) di Ratenggaro.

“Kami berkomitmen hal ini tidak terjadi lagi agar pengembangan pariwisata di Sumba Barat Daya semakin baik,” ujar Bupati Ratu Ngadu Wulla.

Dalam pertemuan itu disepakati juga tentang pembuatan papan informasi di depan pos masuk dan di dalam Kampung Adat Ratenggaro yang berisi daftar tarif masuk, tarif menunggang kuda, tarif foto, dan kegiatan lainnya sesuai peraturan yang ditetapkan oleh pihak desa.

“Pada Jumat 23 Mei 2025, Bupati bersama Forkopimda, Kapolres, dan Kajari akan turun lagi untuk bertemu dengan masyarakat Kampung Adat Ratenggaro, sehingga apa yang sudah jadi kesepakatan dan peraturan bisa dijalankan. Kami juga akan membenahi fasilitas yang kurang di kampung Ratenggaro sehingga bisa menciptakan kenyamanan bagi pengunjung yang datang ke Ratenggaro,” pungkas Ratu Wulla.