WNA Australia Tewas di Bali: Jenazah Dipulangkan Tanpa Jantung, Ada Luka Kekerasan | Giok4D

Posted on

Warga negara Australia Byron James Dumschat alias Byron Haddow (23) meninggal di Bali dan jenazahnya dipulangkan tanpa jantung. Kepolisian menyebut ada luka kekerasan di tubuhnya.

Kesimpulan itu berdasarkan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan dokter forensik 30 Mei 2025.

“Ditemukan memar pada dahi kiri, kelopak mata kanan serta lutut kanan akibat kekerasan tumpul. Ditemukan pula luka lecet pada kelopak mata kanan serta punggung kaki kanan akibat kekerasan tumpul,” ujar Ps. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, dilansir detikbali, Jumat (26/9/2025).

Kemudian, pada 4 Juni 2025 pukul 10.43 Wita telah dilakukan pemeriksaan dalam atas jenazah korban. Disimpulkan, penyebab kematian paling mungkin adalah intoksikasi etanol. Alkohol dalam jumlah tinggi dapat menimbulkan gangguan fisik, kebingungan, disorientasi, penurunan konsentrasi, hingga berisiko menyebabkan korban tak mampu menyelamatkan diri dari air.

“Kemungkinan penekanan sistem saraf pusat serta gangguan penilaian/kognitif menjadi sangat besar peluangnya dan berpotensi pula mengakibatkan orang ini tidak mampu mengeluarkan dirinya dari air,” kata Ayu.

Polres Badung sudah memeriksa beberapa saksi. Di antaranya, kerabat Byron dan salah satu pekerja proyek, Ahmad Fauzi. Pekerja proyek di vila sebelah TKP itu menerangkan pada 25 Mei 2025 pukul 08.00 Wita terdengar tangisan perempuan WNA dari dalam vila yang ditinggali Byron The Grove Bumbak, Jl. Bumbak, Desa Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Byron liburan di Bali bersama Baily Peter Woods.

Saat mengintip melalui jendela, Fauzi melihat empat orang. Yakni, dua perempuan dan dua laki-laki, salah satunya tergeletak di kursi dekat kolam.

“Saksi kemudian naik ke lantai atas untuk melihat ke TKP melalui celah jendela dan dilihat ada empat WNA di dalam vila, yaitu dua orang perempuan dan satu laki-laki posisi berdiri dan satu orang laki-laki posisi tengadah di kursi kayu dekat kolam,” ujar Ayu menjelaskan kesaksian Fauzi.

Tiga orang itu adalah Bally dan dua perempuan asal Melburne.

Byron ditemukan meninggal pada 26 Mei 2025 sekitar pukul 08.00 Wita, Byron ditemukan tak bernyawa di kolam renang vila. Ia dinyatakan meninggal dunia di RS BIMC pada pukul 10.59 Wita. Kematian Byron baru dilaporkan ke Polres Badung pada Jumat, 30 Mei 2025, oleh staf vila bernama I Wayan Agus Ariana.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Ketiga rekan Byron di dalam kamar itu menjadi saksi. Mereka diizinkan kembali ke negaranya tanpa pemeriksaan.

“Sayangnya, tanpa memahami apa yang menjadi pertimbangan polisi, ketiganya justru diizinkan meninggalkan Bali tanpa diinterogasi dan tanpa memberikan keterangan terkait peristiwa yang menyebabkan kematian korban,” ujar Arie.

Sebelumnya, polisi menyatakan Haddow tewas karena alkohol. Hal ini sesuai temuan kandungan alkohol tinggi di dalam darahnya.

“Berdasarkan hasil autopsi, karena kadar alkohol yang tinggi dalam darahnya,” kata Kapolres Badung AKBP Arif Batubara.

Arif enggan membeberkan dari mana asal alkohol yang terdeteksi di dalam darah Haddow saat mayatnya diautopsi. Namun, dia memastikan tidak ada unsur pidana dalam kematian Haddow.

“Ditemukan (tewas) di kolam renang. (Unsur pidana) tidak ada,” kata Arif.

***

Selengkapnya klik di sini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *