WNI Ditangkap di Jepang gegara Nyolong Tas Branded, Netizen: Memalukan!

Posted on

Muhammad Davin (22) ditangkep pihak keamanan Jepang karena nyolong tas branded di sebuah toko vintage. Pencurian 18 tas di Distrik Shibuya, Tokyo tersebut bernilai sekitar 9 juta yen atau setara Rp 1 miliar.

Davin, yang telah mengakui perbuatannya, mengatakan awalnya hendak mencari tas untuk seorang teman. Namun, keputusan ini berubah setelah melihat koleksi tas bermerk hingga mencurinya pada Kamis (25/9/2029).

Dikutip dai NHK, Davin masuk Jepang melalui Bandara Narita pada Senin (22/9/2025) sehingga belum lama tinggal di negara tersebut. Berita yang diuggah di akun Instagram detikcom ini memancing sejumlah reaksi dari warganet.

“Memalukan,” tulis akun sonny******* dilihat detik travel pada Senin (29/9/2025). Reaksi senada ditulis akun indra***, retno*********, stefa********, alfa***, dan akun lain yang mengecam tindakan tersebut.

Sementara akun lain mempertanyakan visa masuk yang digunakan di Jepang, karena tindakan Davin berisiko mempersulit pemohon visa sejenis. Sedangkan akun lain mengkhawatirkan perburukan nama Indonesia di dunia internasionl, khususnya Jepang.

Pihak keamanan Jepang dikabarkan menyelidiki lebih lanjut pencurian yang dilakukan Davin. Mereka curiga tindakan tersebut berkaitan dengan jaringan atau organisasi tertentu.

Awalnya, polisi menerima laporan dari perusahaan keamanan bahwa ada satu jendela di Jingumae rusak. Tidak membuang waktu, polisi itu langsung menuju lokasi hingga kemudian menemukan dan menangkap Davin di sana.

Menurut hasil penyelidikan dan interogasi pihak kepolisian, Davin belum lama di Jepang. Dia masuk negeri sakura melalui Bandara Narita pada 22 September. Saat ini, Davin sudah ditahan oleh kepolisian Jepang.