Akhirnya, Proyek Lift di Pantai Kelingking Nusa Penida Disetop!

Posted on

Setelah diprotes banyak kalangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali menyetop sementara proyek lift di tebing curam Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali.

Penghentian sementara proyek lift senilai Rp 200 miliar itu dilakukan setelah Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.

“Diberhentikan sementara. Secara administrasi OSS (Online Single Submission) memang sebagian besar sudah lengkap, hanya saja kesesuaian izin yang mereka kantongi itu masih ada yang (perlu dilengkapi) menurut temuan-temuan kami di lapangan,” kata Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Dharmadi seperti dikutip dari detikBali.

Dharmadi menjelaskan proyek lift yang bekerja sama dengan investor China tersebut berpeluang ditutup total. Sebab, dia berujar, banyak aspek dalam proyek tersebut yang tidak sesuai ketentuan. Salah satunya terkait material proyek yang berbahaya dari segi keamanan.

“Kajian dan temuan dari Disnaker ESDM juga dinyatakan bahwa bahan yang digunakan belum sesuai dengan yang direkomendasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Dharmadi.

Ia mengakui pihak pengembang sempat keberatan dengan munculnya polemik terkait pembangunan lift di Pantai Kelingking. Terlebih, investor sudah menanamkan modal untuk mewujudkan lift kaca setinggi 182 meter itu.

Dharmadi mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tidak anti terhadap penanaman modal asing (PMA). Dia menegaskan investasi juga harus mengedepankan kelestarian lingkungan. Ia berpendapat tanpa lift pun Pantai Kelingking bakal tetap menjadi destinasi favorit wisatawan.

“Tidak ada lift kaca pun sebenarnya (Pantai Kelingking) tetap menarik,” pungkasnya.

Baca artikel ini selanjutnya di detikbali.

Sebelumnya Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa mengatakan pihaknya memahami perhatian masyarakat terhadap rencana pembangunan fasilitas di Pantai Kelingking, Nusa Penida. “Kawasan ini bukan hanya destinasi wisata yang menakjubkan, tetapi juga memiliki nilai ekologis dan estetika yang sangat tinggi,” kata Ni Luh.

Ni Luh mengatakan kementeriannya masih melakukan koordinasi dengan Pemprov Bali dan pihak terkait. Dia mendorong semua pihak berhati-hati dalam melakukan pembangunan proyek tersebut, sebab diperlukan kajian dari aspek lingkungan dan sosial untuk mendirikan beton di kawasan terbuka.

“Karena itu, setiap rencana pembangunan harus melalui kajian yang mendalam, baik dari aspek lingkungan, sosial, maupun tata ruang,” ujar Ni Luh.

“Kementerian Pariwisata terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan instansi terkait untuk memastikan bahwa setiap langkah pengembangan dilakukan secara hati-hati, transparan, dan tetap melibatkan masyarakat lokal. Prinsip kami sederhana, keindahan alam harus tetap terjaga, dan manfaat pariwisata harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat sekitar,” dia menambahkan.