Ini Hasil Olah TKP Polisi dari Kecelakaan Bus Pariwisata di Bromo

Posted on

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan bus pariwisata di Bromo yang menewaskan 8 orang. Begini hasil olah TKP yang dilakukan polisi:

Penyelidikan terhadap kecelakaan maut bus dengan nopol P7221UG tersebut dilakukan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jatim, Korlantas Polri, hingga KNKT.

Menurut Dirlantas Polda Jatim, Kombes Iwan Saktiadi, ada beberapa temuan fakta yang didapatkan dari hasil olah TKP kecelakaan bus yang mengangkut 52 penumpang tersebut.

“Bus hilang kendali dan menabrak dinding tebing, jadi titik tabrak 60 meter itu kami lakukan olah TKP,” kata Iwan saat konferensi pers di Ditlantas Polda Jatim, Selasa (16/9/2025).

Hasil olah TKP lainnya, lanjut Iwan, tidak ditemukan jejak pengereman. Selain itu, tim mendapati bus mengalami benturan cukup panjang.

“Bus mengalami benturan cukup panjang dari ujung kemudi sampai belakang atau ada deformasi tau benturan cukup keras. Itu (keterangan) berdasarkan saksi-saksi, korban meninggal dunia duduk di sisi kanan bus, artinya banyak kemungkinan dan kami dalami dari hasil penyelidikan,” ujarnya.

Iwan menegaskan, selain tim TAA dari Polda Jatim, ada tim TAA dari Korlantas Polri dan KNKT. Dari hasil penyelidikan, ada dugaan kecepatan mencapai 80 km/jam.

“Dua kali olah TKP dari internal Polda Jatim serta KNKT dan Korlantas Polri, kami juga akan mencari bukti dukung lainnya, kami akan gunakan untuk acuan tahapan penyelidikan selanjutnya. Arah datangnya kendaraan sebelum tabrakan diperkirakan 64-80km/jam namun demikian ini masih dugaan awal, kecepatan ini bukan angka mutlak, ini hanya memberikan visualisasi dan mempermudah penyidik melakukan penyidikan, posisi akhir dari transmisi ada pada gigi 3,” tuturnya.

Jalur Bromo Bakal Dievaluasi

Sementara itu, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas 2 Jawa Timur, Bambang Hermanto, mengatakan pihaknya bersama KNKT melakukan evaluasi terhadap jalur Bromo untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan ke depannya.

“Kalau masalah jalan sudah sesuai. Hanya masalah alinyemen vertikal saja atau turunan dan tanjakan saja. Idealnya memang ada di jalur penyelamat yang mana kalau ada kejadian rem blong atau yang lain harus diarahkan ke jalur penyelamat,” kata Bambang, Senin (15/9/2025).

Ke depannya jalur Bromo akan diperbaiki dan akan menambahkan rambu-rambu keselamatan, bahkan ditambahkan perlengkapan-perlengkapan jalan dan peringatan untuk meminimalisir kecelakaan.

“Mungkin nanti akan ada rambu peringatan turunan dan lain sebagainya, termasuk jalur penyelamat yang idealnya sangat dibutuhkan. Intinya jalur penyelamat jadi atensi,” ungkap Bambang.

———

Artikel ini telah naik di detikJatim, bisa dibaca selengkapnya di sini dan di sini.