Orderan Turun, Hotel Bintang 5 di Jakarta Banting Harga

Posted on

Efisiensi anggaran pemerintah membuat hotel-hotel di Jakarta pusing tujuh keliling. Segala cara dilakukan untuk bertahan, termasuk memberikan harga murah.

Hotel-hotel yang selama ini mengandalkan rapat, kegiatan atau event-event yang biasa dilakukan pemerintah, terpukul hebat. Bahkan dari pantauan detikcom, hotel bintang 5 yang tarif kamar per malamnya sudah turun drastis sampai 20 persen. Padahal, biasanya menjelang akhir semester pertama, tarifnya masih tinggi.

Seperti pantauan di salah satu hotel bintang 5 di jantung Jakarta, biasanya hotel ini bisa menjual kamarnya sampai Rp 3,2 juta per malam kini terlihat sudah ada di angka Rp 2,7 juta.

“Iya hotel bintang 5 tapi harganya turun ke bintang 4,” ujar salah seorang pegawai hotel yang tidak mau disebutkan nama dan hotel tempatnya bekerja.

Karyawan tersebut mengatakan hal ini imbas pengurangan kegiatan pemerintah di hotelnya. Namun menurut dia, pelan-pelan ruang rapat di hotelnya kembali terisi setelah blokir anggaran dibuka sedikit.

“Tapi kan anggaran yang dibuka masih sedikit, sementara supply hotelnya banyak, ya mau nggak mau perang harga,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua BPD PHRI Jakarta, Sutrisno Iwantono, mengatakan berdasarkan hasil survei terbaru yang dilakukan Badan Pimpinan Daerah Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Khusus Jakarta (BPD PHRI DK Jakarta) pada April 2025 terhadap anggotanya, ditemukan bahwa 96,7% hotel mengalami penurunan tingkat hunian.

Dia mengatakan bahwa tekanan ini menjadi dampak dari efisiensi anggaran pemerintah. “Dari hasil survei yang dilakukan, sebanyak 66,7% responden menyebutkan penurunan tertinggi berawal dari segmen pasar pemerintah, seiring dengan kebijakan pengetatan anggaran yang diterapkan,” kata dia.

Tren penurunan itu memaksa hotel-hotel Jakarta untuk melakukan pengurangan tenaga kerja serta strategi efisiensi operasional.

Imbas dari penurunan pendapatan ini sudah membuat beberapa hotel di Jakarta dijual oleh pemiliknya. Dari pantauan di beberapa situs jual beli properti, terdapat hotel-hotel yang dipasarkan dengan harga murah, bahkan di bawah nilai jual objek pajak (NJOP).

Sebuah hotel di kawasan Cideng, Jakarta Pusat dijual seharga Rp 60 miliar. Harga tersebut separuh dari NJOP hotel. Dalam kolom deskripsi, disebutkan NJOP total hotel itu senilai Rp 119 miliar. Begitu juga dengan sebuah hotel di Jakarta Selatan yang dijual seharga Rp 700 miliar.