Mendaki Gunung Fuji di Jepang lewat Prefektur Shizuoka tidak gratis lagi. Traveler dipungut biaya masuk dengan alasan keamanan.
Melansir NHK, Sabtu (17/5/2025) peraturan itu diterapkan mulai musim pendakian 2025. So, siapa pun yang berencana mendaki Gunung Fuji dari Shizuoka harus membayar biaya masuk sebesar 4.000 yen atau sekitar Rp 540 ribu.
Tak hanya itu, jam operasional gerbang masuk di Stasiun Kelima, yang menjadi titik awal jalur pendakian utama di wilayah, itu juga dibatasi. Peraturan itu bertujuan untuk mencegah pendakian di malam hari yang rawan kecelakaan.
Musim pendakian secara resmi dibuka pada 10 Juli, tapi kenyataannya para wisatawan sudah datang lebih awal. Banyak pendaki terlihat di area Stasiun Kelima di Jalur Fujinomiya sejak dua bulan sebelum musim pendakian datang.
Salah satu pengunjung, pria berusia 60-an dari Prefektur Fukuoka yang datang bersama istrinya, mengaku tidak tahu soal aturan baru itu. Dia tidak terlalu terkejut, justru menganggap kebijakan tersebut penting karena disusun dengan pertimbangan risiko pendakian yang berpotensi berujung fatal.
Kendati demikian, belum semua orang mematuhi aturan tersebut. Beberapa pendaki nekat memanjat pagar demi melanjutkan perjalanan ke jalur pendakian, meskipun aksesnya ditutup.
Masalah lain yang kini dihadapi adalah penegakan aturan, sebab belum ada sanksi tegas bagi mereka yang melanggar. Untuk membantu penertiban, Pemerintah Shizuoka telah meluncurkan aplikasi pendaftaran online.
Lewat aplikasi itu pendaki bisa membayar biaya masuk dan menyelesaikan proses registrasi lebih mudah. Hingga Jumat pukul 15.00 waktu setempat, sudah ada 523 orang yang pendaftar. Pendaki yang memilih jalur dari sisi Prefektur Yamanashi juga dikenakan biaya yang sama.