Seorang pengamen dilaporkan marah-marah setelah dilarang masuk bus wisata di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Pengamen berinisial A (33) tersebut mengaku menyesal setelah diamankan oleh polisi.
Kapolsek Megamendung AKP Yulita Heriyanti mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi ketika bus wisatawan berhenti di depan restoran dan oleh-oleh di Jl Raya Puncak, pada Minggu (28/9/2025). Pengamen berinisial A dilarang mengamen di dalam bus, karena sebagian wisatawan turun untuk belanja oleh-oleh dan di dalam bus banyak barang yang ditinggalkan.
“Ya pada dasarnya dia kan pengin ngamen ke bus itu, nah di situ kan rata-rata ibu-ibu kemudian dilarang (sama ibu-ibu), intinya gitu. Maksudnya jangan naik ke bus, karena sebagian (penumpang) ada yang belanja ke Cimory, sebagian ada yang ke toilet. Nah intinya dilarang seperti itu karena banyak tas gitu, takut ada kehilangan,” kata Yulita dilansir detiknews.
Setelah ditolak, pengamen A kemudian marah-marah sambil memvideokan penumpang dalam bis. Tindakan A membuat ibu-ibu dalam bis ketakutan dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Nah dia (pengamen A) bikin risih gitu, tapi dia tidak dengan kekerasan. Dia cuma bilang pelit lah, terus bilang berbagi dong, ibaratnya berbagi rezeki lah gitu, tapi dia sambil video-videoin. Nah ini yang buat resah ibu-ibu di bis itu, ya takut juga ibu-ibunya digituin kan,” kata Yulita.
“Akhirnya kita bawa ke polsek, ya intinya beliau (pengamen A) juga minta maaf dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Kita lakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan,” dia menambahkan.
Yulita mengajak semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas di kawasan wisata Puncak, agar wisatawan tetap aman dan nyaman.
“Intinya kita ajak membuat nyaman wisatawanlah, jangan sampai seperti itu lagi. Kalau memang mau mencari rezeki ya baik-baik lah, jangan istilahnya dengan melakukan seperti itu, kan orang juga jadi enggak simpati,” kata dia.
***
Selengkapnya klik di sini.