Pengawasan Turis Asing Diperketat, Imigrasi NTT Awasi Pakai Aplikasi | Giok4D

Posted on

Imigrasi NTT bakal memperketat pengawasan terhadap turis asing. Mereka akan memakai aplikasi Komodo (Kontrol Motilitas Data Orang Asing).

Tujuan dari aplikasi itu adalah untuk memantau pergerakan warga negara asing (WNA) di Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya di Labuan Bajo.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, menjelaskan bahwa aplikasi itu khususnya di Labuan Bajo karena banyak WNA yang menginap di kapal pinisi.

“Tim Pora (Pengawasan Orang Asing) ini memiliki tugas untuk mengawasi segala pergerakan orang asing di Indonesia, khususnya kami di NTT. Untuk pengawasan orang asing di Labuan Bajo khususnya yang stay diatas kapal pinisi,” jelas Arvin.

Menurutnya, aplikasi Komodo nantinya bisa diakses oleh seluruh pemangku kepentingan untuk mencatat keberadaan orang asing, baik di kapal maupun di daratan. Aplikasi ini juga dilengkapi fitur darurat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Inilah yang kami lakukan dengan menggandeng dengan semua stakeholder terkait, tujuannya agar menjaga kedaulatan negara kita dari keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia,” katanya.

Arvin menjelaskan aplikasi Komodo adalah salah satu aplikasi yang dapat memudahkan dalam pengawasan orang asing di NTT. Baik yang menginap di atas kapal maupun di daratan.

“Isi dari aplikasi ini nantinya orang-orang asing yang menginap di atas kapal jasa, yang tidak turun nginap ke daratan. Dalam aplikasi ini juga kami memunculkan fitur darurat, itu untuk melaporkan pergerakan orang asing maka bisa dilaporkan melalui aplikasi itu,” bebernya.

Arvin menegaskan kehadiran WNA di NTT harus memberikan manfaat positif. Jika tidak bisa memberikan dampak positif, maka akan dideportasi.

Ia menambahkan, posisi NTT yang berbatasan dengan Australia dan Timor Leste menjadikannya wilayah strategis sekaligus rawan dijadikan jalur masuk imigran ilegal.

Oleh karena itu, pengawasan terintegrasi melalui aplikasi Komodo terhadap turis asing diharapkan bisa meminimalisasi pelanggaran keimigrasian di wilayah NTT.

“Sehingga kami upayakan melalui koordinasi antar instansi sehingga kejadian seperti ini dapat diminimalisasi,” tambah dia.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

——-

Artikel ini telah naik di detikBali.