Ramai perdebatan terkait etiket yang harus dilakukan setelah pesawat menapak di landasan. Ada yang mengatakan boleh langsung berdiri, ada juga yang tetap duduk menunggu instruksi pramugari.
Dilansir dari Fox News, Senin (12/1/2026) berdiri setelah pesawat mendarat menjadi hal biasa kita lihat dalam penerbangan. Namun akhir-akhir ini ramai yang mempertanyakan etiket maskapai penerbangan dan kesopanan di kabin yang penuh sesak.
Diane Gottsman, seorang ahli etiket yang berbasis di Texas, mengatakan bahwa masalah ini sering kali membuat traveler frustrasi. Salah satu hal yang mendorong mereka langsung berdiri adalah pegal duduk lama selama penerbangan.
“Dengan penerbangan panjang, orang-orang ingin berdiri dan meregangkan kaki mereka. Mereka juga ingin mengeluarkan koper mereka dari tempat penyimpanan dan siap untuk berjalan keluar dari lorong mereka dengan efisien,” kata Gottsman.
Dia melanjutkan, masalah muncul tatkala penumpang melangkah di lorong terlalu cepat hingga menghalangi orang lain dan mengganggu ‘ruang pribadi’ yang terbatas di kabin. Perilaku tersebut juga dapat menimbulkan masalah keselamatan.
“Bergerak ke lorong dan mencoba mendorong adalah pelanggaran etiket yang jelas. Untuk alasan keselamatan, sebaiknya tetap duduk kecuali ada ruang untuk bergerak dengan nyaman,” kata Gottsman.
Gottsman mengatakan pramugari harus menangani situasi tersebut.
Para traveler juga memberikan pendapat mereka secara daring. Ada yang mengatakan kram kaki membuat perlu untuk berdiri sesegera mungkin. Juga banyak yang mengatakan mereka berdiri lebih awal untuk menghindari ketinggalan penerbangan berikutnya ketika mereka memiliki waktu transit yang singkat.
Namun ada juga netizen yang mengkritik perilaku tersebut sebagai tindakan orang yang tidak sabaran.
Terkait masalah ini, Turki telah mengeluarkan larangan langsung berdiri ketika pesawat mendarat lho. Tahun lalu, Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil Turki mengirimkan pemberitahuan kepada maskapai penerbangan. Mereka menginstruksikan awak kabin untuk melaporkan penumpang yang langsung berdiri atau yang mengakses kompartemen di atas kepala sebelum tanda sabuk pengaman dimatikan.
Penumpang yang mengabaikan aturan tersebut dapat dikenakan denda sesuai aturan yang berlaku.
