Tambang emas ilegal di Bukit Dundang yang berlokasi tak jauh dari Sikuit Mandalika akhirnya ditutup oleh polisi dan juga warga.
Tambang ilegal yang berada di Dusun Kuta Dua, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah itu resmi ditutup mulai hari ini, Rabu (10/12). Penutupan tambang emas ilegal tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Desa Kuta, TNI, Polri, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Kegiatan penutupan dimulai sekitar pukul 08.35 Wita, Rabu (10/12/2025). Berdasarkan informasi yang diterima, warga menuju lokasi menggunakan enam perahu nelayan dengan waktu tempuh sekitar lima menit.
Area penambangan emas ilegal ini berada di wilayah desa penyangga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan tak jauh dari Sirkuit Mandalika.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun membenarkan penutupan tersebut. Ia menyebut aktivitas penambangan emas ilegal itu melanggar hukum dan meresahkan warga.
“Iya benar (sudah ditutup). Anggota dan warga Desa Kuta yang tutup,” kata Luk Luk, Rabu (10/12) siang.
Luk Luk belum menjelaskan rinci bentuk penertiban di lapangan. Pada waktu yang sama, jajarannya menggelar pertemuan dengan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Jabalnusra dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk membahas langkah lanjutan.
“Pada intinya kami akan melaksanakan kegiatan terpadu bersama Kehutanan dan BKSDA untuk menghimbau agar masyarakat tidak melakukan penambangan liar,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejak aktivitas tambang ini mencuat ke publik, polisi sudah beberapa kali memberikan imbauan persuasif. Namun, peringatan tersebut tidak digubris warga.
“Beberapa kali kami memberikan imbauan kepada masyarakat, memasang spanduk himbauan,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, polisi bersama instansi terkait berencana membangun pos terpadu sebagai langkah mitigasi agar aktivitas penambangan ilegal tidak terulang.
“Dan nanti rencananya akan membuat pos terpadu untuk memitigasi penambang liar di daerah tersebut bersama BKSDA dan Kehutanan,” bebernya.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan puluhan warga berebut menggali emas ilegal di Bukit Dundang. Dalam video berdurasi 1 menit 35 detik itu, warga terlihat memadati satu lubang kecil dengan membawa betel, palu, dan senter di kepala. Mereka bergantian masuk ke lubang layaknya pemburu harta karun.
Lokasi tambang tersebut dapat ditempuh dengan perahu selama lima menit dari bibir pantai. Meski harus menempuh jalur laut, warga tetap berdatangan sejak siang hingga malam karena tergiur cerita soal kandungan emas di bukit tersebut.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto turut membenarkan peristiwa itu. Ia menyebut polisi sudah memberikan imbauan, termasuk setelah muncul korban jiwa akibat aktivitas penambangan ilegal.
“Pastinya sudah (kami imbau),” kata Eko kepada detikBali, Minggu (7/12/2025) via WhatsApp.
Namun, ia tidak menjelaskan lebih jauh mengenai langkah penertiban yang akan dilakukan.
——
Artikel telah naik di detikBali.
