Usaha Keras Amsterdam Batasi Turis Staycation

Posted on

Amsterdam terus berupaya untuk membuat kotanya nyaman tanpa overtourism. Dana dari pajak turis dialirkan untuk menjaga ketertiban kota.

Pemerintah kota Amsterdam berupaya untuk mewujudkan kota yang seimbang antara penduduk dan pariwisata. Pelan tapi pasti, ada wacana untuk menaikkan pajak pariwisata, seperti dikutip dari Amsterdam.NL pada Rabu (10/12/2025).

“Amsterdam sudah berupaya keras untuk membatasi jumlah wisatawan yang menginap, tetapi untuk saat ini jumlah kami masih di atas 20 juta. Itulah sebabnya kami mengambil langkah ekstra. Dengan pendapatan baru dari dana properti, kami dapat membeli kembali bangunan-bangunan untuk kota dan menjadikan pusat kota lebih layak huni bagi warga Amsterdam,” ucap Wakil Wali Kota Sofyan Mbarki.

Ia mengatakan bahwa dana itu digunakan untuk memperbaiki Warmoesstraat dan Oudezijds Voorburgwal dengan cara yang sama seperti Zeedijk, kawasan-kawasan lama yang terkenal dengan kehidupan malamnya.

“Pusat kota akan benar-benar menjadi kurang komersial dan lebih nyaman bagi warga,” katanya.

Dana properti dan persyaratan perizinan baru ini melengkapi langkah-langkah yang sudah ada. Setiap tahun Amsterdam mengubah puluhan ruang di atas toko menjadi rumah. Ada larangan pembangunan toko wisata baru, hotel, dan tempat menginap.

“Kami memiliki aturan ketat untuk penyewaan liburan, dan telah diputuskan untuk mengurangi separuh jumlah kapal pesiar laut dan sungai yang berlabuh di sini,” lanjutnya.

Sementara itu, hasil studi kelayakan untuk relokasi Terminal Penumpang Amsterdam dan pengembangan Pusat Erotis akan segera dipublikasikan.

Kota itu akan menaikkan PPN nasional untuk menginap di hotel, total pajak menginap di hotel akan naik menjadi 33,5% pada 1 Januari 2026.

“Jika kenaikan ini tidak menurunkan jumlah wisatawan yang menginap di bawah 20 juta, kami mungkin mempertimbangkan untuk menaikkan pajak turis lebih lanjut,” tambahnya.

Venesia dari Utara itu juga sedang menjajaki kemungkinan pengunjung harian untuk dapat berkontribusi lebih banyak melalui pajak hiburan.

“Pajak ini saat ini hanya berlaku untuk jenis hiburan tertentu, seperti acara, tetapi dapat diperluas ke sektor lain seperti museum dan objek wisata komersial,” pungkasnya. usaha