Turis Asing ke Bali Terus Meningkat, Pungutan Ikut Meroket

Posted on

Gubernur Bali, Wayan Koster mengungkapkan jumlah wisatawan asing ke Bali terus meningkat yang menyebabkan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) juga ikut meroket.

Pada semester I atau enam bulan pertama di tahun 2025, PWA mencapai Rp 168 miliar. Menurut Koster, jika jumlah tersebut stabil sampai akhir tahun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan mendapatkan sekitar Rp 340 miliar.

“Tadi pagi saya menghitung per Juni ini baru masuk Rp 168 miliar. Jadi enam bulan itu selama 180 hari kalau dibagi enam bulan itu rata-rata Rp 933 juta per hari,” kata Koster di Kantor Gubernur Bali, Senin (30/6).

Koster berharap, dengan peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub) yang baru, PWA tidak hanya mencapai Rp 340 miliar.

Yen ngidaang (kalau bisa) Rp 500 miliar,” cetusnya.

Pemprov Bali telah melakukan perubahan perda PWA, yakni memberikan payung hukum kerja sama dengan pihak ketiga, seperti pengusaha hotel. Koster berharap kerja sama sudah dapat berjalan pada Juli 2025.

“Kalau MoU ini berjalan, Astungkara, maka pemasukan dari pungutan wisatawan asing bisa meningkat,” terang politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

“Termasuk, kita lebih terbuka ke publik. Begitu kita terapkan peraturan yang baru ini akan ditayangkan secara hariannya berapa yang masuk pungutan wisatawan asing sekaligus peruntukan dananya pada 2026,” ungkap Koster.

Koster mengatakan peruntukan dana PWA nantinya akan diberikan kepada desa adat. Pemberian dana ke desa adat sesuai perda yang mengatur PWA, yaitu untuk perlindungan budaya dan lingkungan alam.

“Kalau desa adat Rp 300 juta per desa adat dikali 1.500 desa adat, sudah Rp 450 miliar. Kalau jadi (dinaikkan) Rp 350 juta per desa adat nambah lagi Rp 75 miliar, jadi Rp 525 miliar,” beber Koster.

——-

Artikel ini telah naik di detikBali.

turis