Puluhan warga yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Peduli Sembalun (SMPS) menuntut perbaikan manajemen pengelolaan wisata pendakian Gunung Rinjani. Mereka meminta pemerintah menerbitkan regulasi untuk mengatur tata kelola usaha wisata di Gunung Rinjani untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sembalun, Lombok Timur.
“Dampak secara ekonomi sangat minim, karena selama ini tamu-tamu yang naik ke Rinjani melalui pintu Sembalun mereka menginap dan datang dari Kabupaten Lombok Utara. Mulai dari logistik, porter semuanya dari sana, sementara kami di Sembalun tidak mendapatkan apa-apa,” kata Ketua SMPS, Handanil, seusai melakukan hearing atau dengar pendapat di kantor DPRD Lombok Timur dikutip dari detikbali.
Handanil meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur untuk menerbitkan regulasi yang memberikan perlindungan usaha jasa wisata pendakian di Gunung Rinjani khususnya bagi masyarakat di Sembalun.
“Kami mendorong regulasi ini bukan bermaksud untuk menghalangi siapa pun untuk berusaha melainkan supaya adanya pemerataan dampak dengan adanya wisata pendakian di Gunung Rinjani ini,” kata pria yang akrab disapa Danil itu.
Danil menyarankan regulasi itu dalam bentuk pengelolaan wisata pendakian ke Gunung Rinjani yang menaungi seluruh trekking organizer, tour guide, maupun para porter.
“Bentuk usahanya itu yang satu pintu, jadi di sini bukan maksudnya jualan tiket, tapi lebih ke manajemen usaha wisatanya. Bisa saja nanti kawan-kawan yang ada di Lombok Utara kerja samanya dengan pengusaha wisata di Lombok Timur, bentuknya seperti apa itu tergantung dari kesepakatan bersama,” kata Danil.
Ketua komisi IV DPRD Lombok Timur, Lalu Hasan Rahman, menilai di Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) selama ini belum ada terobosan yang dilakukan untuk menyelesaikan tata kelola kegiatan wisata pendakian ke Gunung Rinjani.
“Kami mempertanyakan peran TNGR untuk menyelesaikan dan mengkoordinasikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Sembalun saat ini,” kata Hasan.
Hasan bilang selama ini TNGR kurang berkoordinasi terkait program dan permasalahan yang ada, baik itu bersama anggota dewan maupun Pemkab Lombok Timur.
“Lombok Timur tidak akan mendapatkan apa-apa dari wisata pendakian di Gunung Rinjani kalau tidak ada koordinasi kerja sama. Ini saja kantor Seksi Wilayah TNGR di Selong saya baru tahu hari ini,” ujar Hasan.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.